KAMPUS

Kemendiktisaintek Gandeng BNPT Cegah Penyebaran Ekstremisme di Perguruan Tinggi

Ilustrasi pencegahan ektrimisme. Foto design si

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mencegah penyebaran ekstremisme berbasis kekerasan dan penguatan literasi ideologi kebangsaan di lingkungan perguruan tinggi.

Kepala BNPT, Eddy Hartono menyambut baik sinergi ini dan menegaskan bahwa perguruan tinggi merupakan mitra strategis dalam menjalankan aksi nasional penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

“Kami mengacu pada tridarma perguruan tinggi yaitu pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Pencegahan adalah kunci utama agar tidak terjadi aksi terorisme,” ujar Eddy saat diterima audiensi dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mediktisaintek) Brian Yuliarto dikutip laman kemendikstisantek, Rabu (7/5/2025).

Pada kesempatan ini, Mendiktisaintek, Brian Yuliarto menegaskan pentingnya menjadikan pendidikan tinggi sebagai benteng kebangsaan.

“Penerimaan mahasiswa baru adalah momentum tepat untuk menginformasikan bahwa kehidupan kampus berbeda dari dunia sekolah. Banyak mahasiswa baru yang merasa bebas dan ingin mencoba hal baru. Ini menjadi titik strategis untuk membangun ketahanan ideologi,”ujar Brian.

Ia menambahkan bahwa upaya penguatan literasi ideologi kebangsaan akan dilakukan melalui kurikulum, pelatihan dosen, dan pemanfaatan fasilitas seperti perpustakaan kampus.

“Kami ingin ada terobosan yang santai namun membekas. Kami juga mendorong riset tentang penanggulangan penyimpangan ideologi serta pemanfaatan teknologi untuk deteksi dini potensi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,”tambah Brian.

Audiensi bersama ini turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar Simatupang, Dirjen Dikti, Khairul Munadi, pelaksana tugas Direktur Belmawa Berry Juliandi, Staf Khusus Menteri, serta jajaran Deputi 1 dan 2 BNPT, termasuk Direktur Penindakan, Direktur Pencegahan, dan Kasubdit Intelijen BNPT.(wan)

Editor: yn

Back to top button