NASIONAL

Polisi Gagalkan Tawuran, 3 Remaja Beserta 5 Sajam Diamankan

Tampak 3 Remaja beserta Sajam yang berhasil diamankan polisi usai mengagalkan aksi tawuran di Jalan Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025) pukul 03.30 WIB dinihari. Foto prokepri/pm

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Personel Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan aksi tawuran di Jalan Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025) pukul 03.30 WIB dinihari.

Tiga remaja beserta 5 Senjata Tajam (Sajam) turut diamankan.

“Petugas kami yang sedang berpatroli menemukan sekelompok remaja yang mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, kami mengamankan tiga remaja yang diduga hendak melakukan tawuran,”kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, Senin (2/6/25).

Susatyo menyebut, ketiga pelaku berinisial EN (20), DA (15), dan RA (15) merupakan warga sekitar Jalan Utan Panjang III. Dalam penggeledahan, polisi juga menemukan lima senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa empat buah celurit dan satu corbek yang ditemukan tidak jauh dari lokasi setelah mereka berusaha membuangnya saat melihat petugas datang,”ungkapnya.

Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam, yang mengatur larangan membawa senjata tajam tanpa izin dengan ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.(wan)

Editor: yn

Back to top button