NASIONAL

Komisi VII DPR Minta Menteri Bahlil Tak Tebang Pilih Tindak Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty. Foto sp

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia diminta tidak tebang pilih dalam menindak perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

“Kami mendapat banyak pertanyaan dari masyarakat kenapa Menteri ESDM hanya menindak PT GAG Nikel , sedangkan yang lain tidak, padahal Kementerian Lingkungan Hidup telah menyebut keempat peruahaan nikel di sana melakukan pelanggaran,”kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, Senin (9/6/2025).

Pemerintah diperingatkan agar mengedepankan ketegasan untuk membenahi permasalahan aktifivitas tambang di pulau-pulau kecil di Raja Ampat tersebut. Terkhususnya lagi di area kawasan konservasi.

Seperti di Pulau Kawe, Manuran dan Pulau Batangpele yang termasuk gugusan pulau kecil yang secara geografis masuk kawasan Geopark Raja Ampat.

“Undang-Undang nomor 1 tahun 2014 sudah secara tegas mengatur larangan aktifitas pertambangan di pulau-pulau kecil. Raja Ampat ini adalah masa depan pariwisata, konservasu geologi, budaya dan kelestarian laut kita. Jadi, saya minta jangan korbankan Indonesia dan Raja Ampat hanya demi segelintir perusahaan nikel ini,”tekan politikus PDIP ini.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mendatangi Raja Ampat, Papua Barat Daya untuk mengecek langsung tambang nikel yang tengah mendapatkan sorotan tajam dari berbagai kalangan pada, Sabtu (7/6/2025).

Bahil mengaku datang sebagai respons pemerintah atas protes masyarakat dan sekaligus untuk mendapatkan gambaran objektif dari kondisi di lapangan.

“Saya datang ke sini untuk mengecek langsung, untuk melihat secara objektif apa yang sebenarnya terjadi,” kata Bahlil, Sabtu (7/6/2025).

Adapun hasilnya, akan disampaikan oleh tim Kementerian ESDM.

“Nanti, hasilnya akan dikabari tim saya,”tegas Bahlil.

Kunjungan Bahlil Disambut Unras Aktifis Lingkungan

Bahlil dan rombongan tiba di Bandara DEO Sorong sekitar pukul 06.22 WIT. Kedatangan mereka langsung disambut teriakan massa yang mendesak pencabutan izin konsesi tambang di seluruh pulau di Raja Ampat.

Aksi unjuk rasa (unras) ini dilakukan oleh aktivis lingkungan di Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong, Papua Barat Daya.

Massa membentangkan spanduk dan pamflet Save Raja Ampat yang menyoroti adanya kerusakan di Raja Ampat akibat tambang nikel.

Rombongan Bahlil pun masuk ke ruang transit Bandara DEO Sorong. Beberapa saat kemudian, utusan Bahlil meminta perwakilan massa untuk bertemu.

Namun saat massa hendak masuk ke ruang terminal, Bahlil malah keluar lewat pintu belakang sekitar pukul 07.02 WIT. Tindakan tersebut membuat massa kecewa dan marah.

“Bahlil Lahadalia hari ini menipu rakyat Indonesia dan sembunyi dari massa lewat pintu belakang Bandara DEO Sorong,” teriak pemuda adat Raja Ampat, Uno Klawen di lokasi.

Ada 4 perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat. Uno menyoroti tindakan pemerintah yang dinilai hanya terkesan menindak satu perusahaan saja.

“Bahlil hanya sebut PT Gag Nikel yang akan ditutup sementara, namun PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Mulya Raymon Perkasa masih beroperasi,” jelasnya.

Aktivis mendesak pemerintah bertindak tegas agar ekosistem Raja Ampat tidak rusak akibat tambang nikel. Menurut mereka, pembangunan tidak semestinya merusak lingkungan.

“Kami sebagai anak adat Raja Ampat meminta agar jangan tutup mata dengan permainan elite pusat, alam kami dirusak dan dirampok atas nama pembangunan oleh negara,” tuturnya.

Sebelumnya, tambang nikel milik PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat dihentikan sementara beroperasi, lantaran tengah mendapatkan sorotan tajam dari berbagai kalangan.

Pemberhentian sementara ini dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

“Untuk sementara kita hentikan operasinya. Sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek. Nah, tetapi apapun hasilnya, nanti kami akan sampaikan setelah cross-check lapangan terjadi,” kata Bahlil, Kamis (5/6) kemaren.

Dia menerangkan, perusahaan tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat ada 5. Namun, hanya satu perusahaan yang beroperasi yakni anak peruahaan PT Antam Tbk yaitu PT GAG Nikel. Bahlil pun sendiri mengaku belum pernah ke GAG.

“Saya juga belum pernah ke GAG. Jadi, dan IUP-nya itu sekali lagi, IUP produksinya 2017. Saya masih Ketua Umum HIPMI Indonesia, Ketua Umum HIPMI, belum masuk di kabinet,”ungkapnya.

Asal Usul Pertambangan Nikel di Raja Ampat

Bahlil juga mengungkapkan asal usul pertambangan nikel di Raja Ampat.

“Yang beroperasi itu adalah PT GAG nikel, yang punya Antam. IUP-nya kapan? IUP produksinya itu 2017. IUP produksinya 2017 dan beroperasi mulai 2018,”ungkapnya.

Bahlil mengatakan PT GAG sudah mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebelum beroperasi.

Lebih lanjut, masih dia, lokasi tambang nikel bukan di destinasi pariwisata Raja Ampat. Melainkan terletak kurang lebih 30-40 kilometer (km) dari Pulau Piaynemo.

“Dan di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah pariwisata yang kita harus lindungi. Tapi, luas wilayah pulau-pulau Raja Ampat itu sampai ada pendekatan sampai dengan Maluku Utara. Ini juga teman-teman harus tahu. Jadi, wilayah Raja Ampat itu banyak kota konservasi, banyak pulau-pulau yang untuk pariwisata, tapi juga ada pulau-pulau yang memang ada pertambangan,” terangnya.

Karena itu, Bahlil akan mengecek lokasi tambang nikel di Raja Ampat tersebut. Sementara itu, operasi pertambangan nikel PT GAG akan dihentikan sementara hingga verifikasi di lapangan selesai.

“Untuk sementara kita hentikan operasinya. Sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek. Nah, tetapi apapun hasilnya, nanti kami akan sampaikan setelah cross-check lapangan terjadi,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu mengungkap ada dua perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, yakni PT GAG Nikel dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Tambang-tambang itu mendapatkan IUP sejak Raja Ampat masih menjadi bagian Papua Barat.

Bupati Raja Ampat Orideko Burdam mengeluh kesulitan mengambil tindakan. Hal itu karena kewenangan penerbitan dan pencabutan izin berada di pemerintah pusat.

“Sembilan puluh tujuh persen Raja Ampat adalah daerah konservasi sehingga ketika terjadi persoalan pencemaran lingkungan oleh aktivitas tambang, kami tidak bisa berbuat apa-apa karena kewenangan kami terbatas,” kata Orideko di Sorong, Sabtu (31/5) lalu.

Sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia dan empat pemuda Papua sempat diamankan saat menyampaikan interupsi dalam acara Indonesia Critical Minerals Conference 2025, Jakarta, Selasa (3/6).

Dalam keterangan tertulis Greenpeace disebutkan, protes itu mereka sampaikan di tengah pidato Wakil Menteri Luar Negeri, Arief Havas Oegroseno.

Mereka membentangkan sejumlah spanduk berisi penolakan terhadap pertambangan Nikel di Papua, khususnya di Raja Ampat.

Sejumlah spanduk itu antara lain bertuliskan, “Nickel Mines Destroy Lives” dan “Save Raja Ampat from Nickel Mining”. Selain spanduk, mereka turut menerbangkan banner bertuliskan “What’s the True Cost of Your Nickel?”.(kmp/js/cnni/wan)

Editor: yn

Back to top button