KEPRI

Kukuhkan DK3 Provinsi Kepri, Wagub Nyanyang: Dikelola Dengan Baik

Wagub Kepri Nyanyang memberikan sambutan usai mengukuhkan DK3 Kepri di Kantor Tribun Batam, Selasa (9/6/2026). Foto prokepri/i

PROKEPRI.COM, BATAM – Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (DK3) Provinsi Kepri resmi dikukuhkan di Kantor Tribun Batam, Selasa (9/6/2026).

Pengukuhan dipimpin Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Johanis Tanak, Kepala Wilayah Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Barat-Riau, Ibkar Saloma, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, Suci Rahmad, Kepala Cabang Bank Tabungan Negara (BTN) Batam, Fidelis Zebua, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau, Diky Wijaya serta perwakilan Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepulauan Riau, Riski Aditya. Termasuk juga sejumlah pimpinan instansi pemerintah, pelaku usaha, perwakilan serikat pekerja, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Nyanyang menegaskan bahwa Provinsi Kepulauan Riau merupakan salah satu pusat industri strategis nasional yang berada di jalur pelayaran internasional tersibuk di dunia.

Karakteristik wilayah yang didominasi industri padat modal, teknologi tinggi, manufaktur, minyak dan gas, serta aktivitas maritim membuat aspek keselamatan dan kesehatan kerja menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar.

“Mobilitas tenaga kerja yang tinggi dan perkembangan industri yang pesat harus diimbangi dengan sistem perlindungan tenaga kerja yang kuat. Jika tidak dikelola dengan baik, potensi risiko kecelakaan kerja akan semakin besar,” ujarnya.

Menurut Nyanyang, sektor galangan kapal (shipyard) menjadi salah satu bidang yang membutuhkan perhatian serius karena memiliki tingkat risiko kerja yang tinggi.

Kompleksitas operasional, modernisasi peralatan, hingga tuntutan standar global mengharuskan setiap perusahaan menerapkan budaya keselamatan kerja secara konsisten.

Ia menegaskan, pengukuhan DK3 Provinsi Kepri bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk respons pemerintah terhadap tantangan keselamatan kerja modern sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Sebagai lembaga tripartit non-struktural yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja, DK3 memiliki peran penting dalam memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah, memetakan serta memitigasi risiko kerja, hingga meningkatkan sosialisasi dan budaya K3 di lingkungan kerja maupun masyarakat.

“Pemerintah membutuhkan dukungan DK3 untuk memastikan setiap kebijakan keselamatan kerja berjalan efektif dan mampu menjawab tantangan industri yang terus berkembang,” katanya.

Pemprov Kepri, lanjut Nyanyang, juga terus memperkuat pengawasan ketenagakerjaan terutama pada sektor galangan kapal dan manufaktur berat.

Selain itu, peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal melalui pelatihan keselamatan kerja bersertifikasi internasional menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.

Program tersebut akan dijalankan melalui optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) serta kerja sama dengan sektor swasta guna mencetak tenaga kerja yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga disiplin tinggi dalam penerapan K3.

Nyanyang menilai penerapan keselamatan dan kesehatan kerja memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Pada Triwulan I Tahun 2026, perekonomian Kepulauan Riau tumbuh sebesar 7,04 persen secara year-on-year, menempatkan Kepri sebagai provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Sumatera dan peringkat kelima secara nasional.

Selain itu, tingkat pengangguran terbuka di Kepri juga menunjukkan tren penurunan dari 6,89 persen pada Februari 2025 menjadi 6,35 persen pada November 2025.

“Penerapan K3 yang baik akan menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif. Investor akan lebih percaya untuk menanamkan modalnya sehingga lapangan kerja baru terus terbuka,” jelasnya.

Di bidang pembangunan manusia, Kepri juga mencatat peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 79,89 pada 2024 menjadi 80,53 pada 2025. Capaian tersebut menempatkan Kepri sebagai provinsi dengan IPM tertinggi di Sumatera dan peringkat ketiga secara nasional.

Menutup sambutannya, Nyanyang mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus DK3 Provinsi Kepulauan Riau yang baru dikukuhkan.

Ia berharap pengurus mampu membangun sinergi lintas sektor guna menekan angka kecelakaan kerja dan menjadikan Kepri sebagai daerah percontohan nasional dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja.

“Jadikan keselamatan pekerja sebagai prioritas tertinggi. Dengan kolaborasi yang kuat, saya yakin Kepri dapat menjadi model nasional dalam penerapan budaya keselamatan kerja,” pungkasnya.

Dalam pengukuhan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau, Hendri Kurniadi, turut dilantik sebagai Wakil Ketua Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (DK3) Provinsi Kepulauan Riau.

Selain itu, Hendri juga dipercaya sebagai anggota Dewan Pengawas DK3 Kepri yang bertugas mengawal pelaksanaan program serta memastikan tata kelola organisasi berjalan sesuai dengan tujuan peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja di daerah.(i)

Editor: yn

Back to top button