Ombudsman Kepri Minta RSUD Embung Fatimah Evaluasi Usai Peristiwa Penolakan Pasien BPJS

PROKEPRI.COM, BATAM – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari meminta manajemen RSUD Embung Fatimah Batam melakukan evaluasi usai terjadinya peristiwa penolakan pasien BPJS Kesehatan yang viral baru-baru ini.
“Saya berharap manajemen RSUD Embung Fatimah menjadikan peristiwa ini sebagai evaluasi sehingga tidak terjadi hal serupa di masa mendatang,”kata Lagat, Rabu (18/6/2025).
Selama ini, Lagat menjelaskan, ada kekakuan dalam pemberian pelayaan khususnya di UGD/IGD Rumah Sakit dengan status atau kriteria pasien kegawatdaruratan yang telah diatur oleh Permenkes Nomor 47 Tahun 2018.
“Namun jika tidak masuk kriteria, seharusnya pasien tetap bisa menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. Tambahkan pertimbangan-pertimbangan khusus yang dapat dipahami oleh BPJS Kesehatan sehingga dapat dibayarkan klaimnya kepada pihak rumah sakit,”ingatnya.
Lagat merencanakan, dalam waktu dekat, Ombudsman Kepri akan melakukan pertemuan untuk menyamakan perspektif terkait dengan Permenkes Nomor 47 Tahun 2018 antara BPJS Kesehatan dan juga rumah sakit mapun fasilitas Kesehatan yang ada di Kepri.
“Semoga nantinya pihak RS maupun BPJS Kesehatan dapat lebih fleksibel sehingga tidak melakukan penolakan pasien,”tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke RSUD Embung Fatimah, Selasa (17/6/2025).
Lagat pun langsung menemui Wakil Direktur dan Dewan Pengawas RSUD Embung Fatimah meminta keterangan terkait peristiwa tersebut.
“Pihak RS telah memberikan penjelasan langsung kepada pihak keluarga pasien di Kantor RSUD Embung Fatimah (16/6/2025) dan tadi pagi (17/6/2025) telah bersilaturahmi ke rumah keluarga almarhum sebagai ungkapan rasa empati dan pihak keluarga informasinya telah bisa menerima dan memaafkan peristiwa ini,” tutur Lagat
Diketahui melalui pemberitaan, orangtua dari pasien tidak mampu membiayai pengobatan secara mandiri sehingga membawa pasien pulang dan dalam beberapa jam kemudian pasien meninggal dunia.(jp)
Editor: yn
