NASIONAL

Komisi Fatwa MUI: Mengoplos Beras Dosa Besar, Harta Yang Dihasilkan Haram

Ilustrasi beras. Foto net

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa oknum pengusaha yang melakukan pengoplosan beras merupakan tindakan dosa besar dan harta yang dihasilkan haram.

“Maka dapat disimpulkan bahwa hukum menipu dalam perdagangan adalah kategori dosa besar dan harta yang dihasilkan merupakan harta haram,”kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda dikutip, Jumat (25/7/2025).

Miftahul menyebutkan tindakan tersebut merugikan banyak orang dan mencerminkan buruknya moralitas pelaku. Ia pun menyatakan bahwa pedagang yang melakukan penipuan mendapatkan ancaman keras dari Nabi Muhammad SAW, seperti dalam sebuah hadits yang artinya “Barang siapa menipu, maka dia bukan bagian dari golonganku.” (HR Muslim).

Miftahul juga menegaskan, salah satu etika penting dalam berdagang adalah kejujuran. Menurutnya, kejujuran dalam berdagang bukan hanya menjaga keberkahan rezeki, melainkan juga membangun kepercayaan jangka panjang antara pedagang dan pelanggan.

“Sebaliknya pedagang tidak jujur tidak akan mendapatkan keberkahan di dunia dan merugi di hari akhir. Pada pemberitaan akhir-akhir ini, banyak ditemukan pedagang beras yang tidak jujur,” sambung Miftahul.

Dia menekankan, bahwa perbuatan pedagang yang mengoplos beras premium dengan beras kualitas rendah, lalu mengemasnya dalam kemasan premium, juga merupakan tindakan penipuan (taghrir).

Miftahul mengingatkan, etika yang sangat penting dalam berdagang adalah larangan untuk melakukan eksploitasi terhadap pihak yang lemah atau seseorang yang sedang mengalami kesulitan untuk mendapatkan keuntungan besar (istighlal).

“Seperti memberi pinjaman dengan syarat bunga tinggi kepada orang yang sangat membutuhkan. Atau dalam konteks kekinian adalah membeli gabah dari petani dengan harga murah saat musim panen,” jelasnya.

Menurutnya, karena petani sangat membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hati dan pengolahan kembali, sehingga tidak ada pilihan yang baik bagi petani kecuali menjual kepada tengkulak dengan harga murah.

Miftahul menyampaikan, bekerja mencari nafkah menurut agama bukanlah hanya urusan duniawi, melainkan
bernilai ibadah atau amal soleh yang sangat besar pahalanya.

“Hal itu jika diniatkan ikhlas karena Allah dan untuk menafkahi keluarga. Bahkan orang yang meninggal saat bekerja dikategorikan sebagai mati syahid. Bekerja merupakan pilar utama kehidupan, tanpa pekerjaan maka dapat dipastikan kehidupan seseorang akan jauh dari kebahagiaan,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, Allah SWT sangat mencintai orang yang sungguh-sungguh dalam pekerjaannya dan sebaliknya, Allah SWT membenci orang yang malas.

“Apapun jenis pekerjaan seseorang harus ditekuni, pertanian (al-Zira’ah), perdagangan (al-tijarah), kerajinan atau produksi (al-shina’ah), atau pekerjaan lainnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusut serta menangkap oknum pengusaha yang mengoplos beras biasa menjadi premium.

“Saudara-saudara, ini kan penipuan, ini adalah pidana. Saya minta Jaksa Agung (ST Burhanuddin) dan Kapolri (Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo) usut dan tindak ini pidana, dan saya dapat laporan, kerugian yang dialami oleh ekonomi Indonesia, kerugian (yang dialami) oleh bangsa Indonesia, kerugian oleh rakyat Indonesia adalah Rp100 triliun tiap tahun (akibat beras premium oplos),” kata Prabowo, Senin (21/7/2025) kemaren dan viral di sejumlah flatform media sosial.

Prabowo menyebutkan adanya laporan pengusaha yang membeli gabah kering panen dari petani Rp6.500 per kilogram (harga pembelian minimum ditetapkan pemerintah), tetapi kemudian dijual dengan label premium, harga di atas harga eceran tertinggi (HET).

“Saudara-saudara ini saya sampaikan di acara yang penting ini, karena di sini banyak bupati, banyak gubernur, yang hadir ribuan kepala desa, saya anggap ini adalah pengkhianat kepada bangsa dan rakyat. Ini adalah upaya membuat Indonesia terus lemah, terus miskin. Saya tidak terima!,” tegasnya.

Prabowo kemudian mengungkap rasa geramnya yang berusaha setengah mati meningkatkan pendapatan negara melalui pajak, sementara di sisi lain ada empat sampai dengan lima pengusaha yang setiap tahunnya menikmati keuntungan dari menipu rakyat hingga seratusan triliun rupiah per tahunnya.

“Saya perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung usut, tindak! Kalau mereka kembalikan Rp100 triliun itu, oke, kalau tidak kita sita itu penggilingan-penggilingan padi yang brengsek itu,”tekannya lagi.

Prabowo yakin Jaksa Agung dan Kapolri setia kepada bangsa dan rakyat serta akan menindaklanjuti arahannya.

“Saya yakin saudara setia kepada bangsa dan rakyat Indonesia. Saya yakin kau setia kepada kedaulatan bangsa Indonesia. Usut! Tindak! Kita tidak tahu berapa lama kita masih di bumi ini, bisa sewaktu-waktu kita dipanggil Yang Maha Kuasa, lebih baik sebelum dipanggil, kita membela kebenaran dan keadilan, kita bela rakyat kita,” lanjutnya.(wan)

Editor: yn

Back to top button