KEPRI

Tanjungpinang Ditetapkan Jadi Rintisan SR, 100 Kuota Gratis Tersedia

Sekdako Tanjungpinang Zulhidayat. Foto dok

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kota Tanjungpinang ditetapkan sebagai salah satu daerah di Indonesia menjadi lokasi pelaksanaan rintisan Sekolah Rakyat (SR) Tahap 1 tahun ajaran 2025/2026.

Sebanyak 100 kuota gratis tersedia untuk untuk calon peserta didik dari keluarga kurang mampu, terdiri dari 50 siswa jenjang SD, 25 siswa SMP, dan 25 siswa SMA.

Seluruh biaya, mulai pendidikan, kebutuhan sekolah, dan biaya hidup akan ditanggung sepenuhnya oleh negara.

Gedung eks SMPN 15 Kota Tanjungpinang akan dijadikan tempat proses belajar sementara, menunggu pembangunan gedung baru di kawasan Madong, Kelurahan Kampung Bugis tuntas.

Sekolah ini akan menerapkan sistem asrama untuk mendukung pembentukan karakter, kedisiplinan, dan kemandirian peserta didik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan, pendaftaran calon peserta didik di SR dibuka hingga 4 Agustus 2025.

“Masyarakat dapat mendaftar melalui pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di kelurahan masing-masing atau langsung ke kantor kelurahan untuk mendapatkan pendampingan teknis,”jelasnya, Kamis (31/7/2025).

Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), terdapat 9.308 anak usia sekolah di Tanjungpinang yang berasal dari keluarga kurang mampu dalam desil 1 dan 2.

“Dari hasil verifikasi awal oleh pendamping PKH di 18 kelurahan, saat ini sudah ada 16 anak yang menyatakan kesiapan bergabung, terdiri dari 15 siswa SD, 5 siswa SMP, dan 1 siswa SMA,”ungkap Zulhidayat.

Calon siswa wajib berasal dari keluarga yang tercatat dalam DTSEN atau melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan.

Proses seleksi akan melalui tahapan verifikasi lapangan, wawancara, dan kunjungan rumah (home visit) oleh tim gabungan dari Dinas Sosial, pendamping PKH, dan penyelenggara SR.

“Seluruh data akan diverifikasi ulang oleh Dinas Sosial agar program ini benar-benar menyasar warga yang berhak,”ingat Zulhidayat.

Dinas Sosial, tambah dia, juga telah menyurati seluruh kelurahan guna memperluas penjaringan data, sehingga lebih banyak keluarga rentan dapat mengakses program ini.

Sekolah Rakyat merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan.

Program ini digagas untuk membuka akses pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.

Melalui kolaborasi antara Kementerian Sosial, SDM PKH, pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan, program ini diharapkan mampu mencetak generasi muda yang tangguh, mandiri, serta menjadi jalan keluar dari lingkaran kemiskinan melalui jalur pendidikan.

Program ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan berkualitas yang disediakan secara gratis dan berbasis boarding school.(jp)

Editor: yn

Back to top button