KEPRI

Kejati Kepri dan KSOP Batam Teken MoU

Tampak Kepala Kejati Kepri dan Kepala KSOP Khusus Batam, M. Takwim Masuku melihatkan dokumen kerjasama usai diteken bersama di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (13/8/2025). Foto prokepri/yy.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (13/8/2025).

Penandatangan ini dihadiri jajaran pejabat kedua instansi serta perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan se-Kepri.

Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso mengatakan, MoU ini merupakan salah satu bentuk sinergi strategis antar lembaga dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam aspek penegakan hukum dan perlindungan kepentingan negara.

“Kami menyambut baik langkah proaktif KSOP Khusus Batam dalam membangun kerja sama ini, yang tentunya menjadi bukti nyata semangat kolaborasi dan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya di bidang keselamatan, keamanan pelayaran dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam,”jelas Devy.

Melalui kerja sama ini, Kejati Kepri selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) memiliki peran untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, serta upaya-upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum yang dapat merugikan keuangan dan/atau kekayaan negara, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan pelabuhan, keselamatan pelayaran, dan pelayanan publik di sektor kemaritiman.

Senada itu, Kepala KSOP Khusus Batam, M. Takwim Masuku menambahkan, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam rangka memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi pemerintah dalam pengawasan, pembinaan, dan penegakan hukum di bidang transportasi laut serta pelayanan kepelabuhanan.

“Sebagai provinsi kepulauan yang pada beberapa wilayah ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, pasti memiliki dinamika yang sangat tinggi, baik yang berkaitan degan masalah kepelabuhanan maupun terkait dengan keselamatan pelayaran,”ungkap Takwin.

Sebagai instansi yang memiliki peran vital dalam menjamin keselamatan pelayaran dan kelancaran arus logistik di wilayah perairan Batam dan sekitarnya, KSOP sangat menyadari pentingnya dukungan hukum yang kuat dan terpercaya.

“Dalam hal ini, kehadiran Kejati Kepri sebagai mitra strategis akan menjadi pondasi penting dalam memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindakan yang kami ambil senantiasa berada dalam koridor hukum yang berlaku,”tegas Takwin.(wan)

Editor: yn

Back to top button