NASIONAL

Pemerintah Wacanakan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati . Foto Warta Ekonomi

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Pemerintah mewacanakan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan dalam waktu dekat ini.

Wacana kenaikan ini tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bahwa rencana itu bertujuan menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Keberlanjutan dari JKN akan sangat bergantung kepada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak, berarti biayaanya memang makin besar,”ujar Sri Mulyani dilansir kompas, Jumat (22/8/2025).

Penyesuaian tarif, sambung dia, juga akan memberikan ruang bagi pemerintah untuk meningkatkan jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI). Namun, perhatian utama tetap melihat dari kemampuan peserta mandiri.

“Kami memberikan subsidi sebagian dari mandiri. Mandiri itu masih Rp35 ribu kalau tidak salah, harusnya Rp43 ribu. Jadi, Rp7 ribunya itu dibayar oleh pemerintah, terutama untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU),”jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga menegaskan, keputusan final terkait hal ini, masih menunggu pembahasan lebih lanjut bersama DPR, Menteri Kesehatan, serta BPJS Kesehatan. (wan)

Editor: yn

Back to top button