KEPRI

Legislator Kepri Usulkan Pemprov Agar Parkir Kawasan Gurindam 12 Tanjungpinang Dikelola BUMD dan Lahan Kosongnya Swasta

Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin. Foto dok

PROKEPRI.COM, BATAM – Sekretaris Komisi II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar parkir di kawasan Gurindam 12 Tanjungpinang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan lahan kosongnya perusahaan swasta.

“Saya sebenarnya sudah usulkan kalau untuk parkir itu dikelola oleh BUMD. Jadi bukan pihak swasta. Kemudian pihak swasta itu bukan mengelola secara keseluruhan gurindam 12, mereka itu mengelola apabila ada lahan-lahan yang kosong di area Gurindam 12 itu. Kan masih banyak tuh area lahan kosong di sepanjang Gurindam 12 itu mereka bisa membuat cafe, Hotel restoran. Jadi yang swasta ini membuat pusat bisnis sendiri bukan mengelola secara keseluruhan,”kata Wahyudin kepada prokepri, Rabu (10/9/2025).

“Pihak swasta menyewa lahan-lahan di area Gurindam 12, untuk dijadikan hotel, restoran, caffe dan arena permainan anak anak. Sehingga keseluruhan area tetap Pemprov yang kelola,”sambung Politisi PKS ini.

Wahyudin juga mendorong Pemprov segera membuat landscape kawasan Gurindam 12 Tanjungpinang agar tertata rapi.

“Jadi saya dorong Pemprov membuat landscape area-area dimana hotel, restoran, caffe, area permainan anak anak dan UMKM yang saat ini sudah ada, perpaduan semua, sehingga rapih, biaya masuk area Gurindam 12 juga harus gratis,”pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, kawasan Gurindam 12 di Kota Tanjungpinang saat ini tengah dilelang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dan akan disewakan selama 30 tahun kepada pihak ketiga menuai pro dan kontra dari masyarakat.

Di salah satu group media sosial (Medsos) bernama InfoPinang, masyarakat di Ibu Kota Provinsi Kepri banyak memberikan komentar, baik yang setuju ataupun tidak setuju terhadap kebijakan Pemprov Kepri itu.

“Yang penting ditata yang baik dan benar,”ujar warga bernama Herwanto Musthafa memberikan dukungannya, Rabu (10/9/2025).

Hal senada juga dikatakan warga lainnya bernama Henhen. Ia menyebutkan, bahwa Gurindam 12 akan menjadi lebih baik jika disewakan kepada pihak ketiga atau swasta.

“Baguslah dari pada dikelola negara pasti rugi,”ujarnya.

Hal lain dikatakan warga bernama Yusnaidi Eddy. Ia pesimis jika Gurindam 12 bakal maju jika disewakan.

“Kita tunggu dan lihat Gurindam 12 bisa jadi Rimba Jaya berbayar runtuh atau seperti wisata Lagoi berbayar tapi masih jaya,”tuturnya.

Sepertti diketahui, kebijakan Pemprov Kepri melelang kawasan Gurindam 12 dalam rangka mengembangkan kawasan tersebut serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Untuk pengembangan kawasan dan peningkatan PAD,” kata panitia lelang, Naufal kepada wartawan.

Sejumlah perusahaan swasta, sambung dia, maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tertarik hingga mendaftarkan perusahaannya untuk menjadi pengelola di kawasan strategis tersebut.

“Perusahaan lokal swasta, BUMD Kepri, (PT. Pembangunan Kepri),”ungkap Naufal.

Naufal merincikan, total kawasan Gurindam 12 yang dilelang berjumlah lima blok. Terdiri dari satu blok untuk lokasi parkir kendaraan dan empat blok lainnya untuk makan-minum (pujasera).(jp)

Editor: yn

Back to top button