Polri Kantongi Lokasi Jurist Tan, Buronan Kasus Korupsi Chromebook

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) dipastikan telah mengetahui keberadaan mantan staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan yang saat ini menjadi buronan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
“Insya Allah kita sudah tahu ada dimana,”kata Ses NCB Interpol Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, Senin (22/9/2025) dilansir kompas.
Untung mengatakan, penerbitan red notice Jurist Tan yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka ini sedang diproses.
“Kita update nanti,”pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Jurist Tan merupakan salah satu tersangka kasus korupsi ini.
Hingga saat ini, Jurist belum ditahan, lantaran dikabarkan berada di Singapura. (wan)
Editor: yn
