DPRD Kepri Gelar RDP Bahas Polemik Pelelangan Kawasan Gurindam 12

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri Iman Sutiawan memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas polemik pelelangan kawasan Gurindam 12 bersama perwakilan Aliansi Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Bersama Rakyat (GEBER) Tanjungpinang di Ruang Rapat, Kantor DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Selasa (23/9/2025).
RDP ini dihadiri Kepala Dinas PUPR Kepri, Rodi Yantari, Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Hasan, Perwakilan Satpol PP dan BKAD Kepri hingga perwakilan UMKM Tepi Laut.
Sebelum RDP dimulai, Iman Sutiawan menegaskan, bahwa pertemuan tersebut dapat membawa berkah serta solusi terbaik menyangkut persoalan pelelangan kawasan Gurindam 12.
“Pertemuan pada sore ini membawa keberkahan dan ada solusi-solusi terbaik untuk Tanjungpinang yang kita cintai ini. Saya berharap RDP ini, kita walaupun hati agak panas-panas sikit ya kan, tapi dengan bahasa yang enak kita akan mengeluarkan pendapat,”pinta Iman kepada perwakilan masyarakat yang hadir.
“Harapan juga saya nanti kepada dinas terkait, dapat menjelaskan dengan beberapa hal yang terjadi belakangan ini terkait dengan Gurindam 12 yang memang belakangan ini sibuk, hampir semua orang bercakap tentang ini, walaupun kemaren-kemaren kita tidak tau, ada juga menanyakan hal ini,”sambung dia.
Iman juga meminta anggota DPRD Kepri Daerah Pemilihan (Dapil) Tanjungpinang yang hadir, yakni Bobby Jayanto, Teddy Jun Askara hingga Rudy Chua untuk dapat bersuara memberikan saran pendapat terhadap keinginan masyarakatnya, terutama pelaku UMKM.
“Tentunya harapan kita ada solusi terbaik, untuk pedagang, baik untuk pemeritah, baik untuk kita semua terutama masyarakat,”tekannya lagi.
Setelah itu, Iman mempersilahkan perwakilan masyarakat melalui tiga juru bicara (Jubir) untuk menyampaikan aspirasi dalam RDP tersebut.
Jusri Sabri, Ketua Gerakan Tuntas Korupsi (GETUK) Kepri menjadi orang pertama mewakili aliansi GEBER menyampaikan persoalan itu. Dihadapan legislator serta perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, Jusri mengutarakan harapannya.
“Kami berharap kepada legislator yang kami pilih di DPRD Kepri, kami datang berami-ramai untuk bersuara. Disini ada GEBER, masyarakat kepri, ada dari LSM, aliansi jurnalis, UMKM dan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, kami menyampaikan langsung kepada wakil kami disini untuk didengarkan dan diputuskan terkait persoalan Gurindam 12,”tegas dia.
Jusri juga meminta jawaban kongkrit kepada Pemprov Kepri melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang hadir, yakni Dinas PUPR hingga BKAD menyangkut kebijakan pelelangan tersebut secara gamblang dan terbuka.
“Kita mengharapkan jawaban yang memuaskan dan jangan mengecewakan kami. Jika tidak, kami akan lanjutkan dengan aksi besar-besaran,”ancamnya.
“Disini saya juga ada titipan surat dari UMKM, kita mint klarifikasi langsung dari pak Rodi (Kepala Dinas PUPR Kepri) apa yang sebenarnya terjadi. kami tak menolak investasi, tapi didengar dulu masyarakatnya, sehingga masyarakat tidak termajinalkan disana. Jangan sampai adanya seperti ini, masyarakat tidak mendapatkan hak ruang publik. Jangan sampai kita tersingkirkan. Kami mau mendengar dari pak Rodi, apasih sebenarnya, dari kota tanjungpinang, parkir gratis dapat apa, tolong dijelaskan masyarakat sini,”sambung Jusri lagi.
Dia juga menekankan, bahwa GEBER tidak ada kepentingan apapun, hanya menyuarakan kepentingan masyarakat luas. Termasuk persoalan aset yang belum diserahkan ke Kota Tanjungpinang baik dari Pemprov Kepri dan Pemkab Bintan juga disinggung Jusri.
Menjawab itu, Kepala Dinas PUPR Kepri, Rodi Yantari menyampaikan beberapa poin penting. Pertama, kata Rodi, terkait UMKM.
“Kalau UMKM, kita sampaikan adalah memang dalam penataan Gurindam 12, UMKM menjadi prioritas kita. Tetapi, lokasinya belum kita sepakati, kita menggunakan dulu lahan ada. Nanti ada Dinas Koperasi yang mendata. Jadi, tidak benar kami tak memperhatikan UMKM seperti itu,”ungkapnya.
Pemprov, sambung Rodi, tidak pernah melarang UMKM berjualan di kawasan tersebut.
“Kita ada pembangunan juga, makanya untuk sementara kita tidak ada melarang, tapi kita tetapkan lokasinya. Satpol PP mengawasi, mengontrol disitu. Memang, ada yang jualan di median jalan, di bahu jalan, secara aturan itu tak diperbolehkan. Tapi, sepanjang tidak mengganggu kelancaran lalulintas silahkan. UMKM kita jadi atensi, tetapi kita butuh waktu, kita akan persiapkan lahannya,”janji dia.
“Kemudian terkait pelelangan Gurindam 12, memang benar ada wacana dari kita di beberapa zona, memang sudah kita persiapkan sebagai pusat perdagangan dan jasa layanan 500 meter persegi. Ada 4 kapling dengan luasan masing-masing 500 meter persegi, dan ada untuk parkiran. Desain rencana kami yang kami siapkan untuk menata kawasawan itu. Cuma, tidak benar kawasan seluruhnya. UMKM akan kita siapkan juga tempatnya,”sambung Rodi lagi.
Dia juga memastikan bahwa masyarakat masuk ke kawasan Gurindam 12 serta parkir akan digratiskan oleh Pemprov Kepri. “Masyarakat masuk gratis dan tidak ada biaya parkir,”tekan Rodi.
Sementara itu, perwakilan GEBER lainnya, yakni Edi Susanto juga memberikan pendapatnya dalam RDP tersebut. Ketua Umum Cindai Kepri ini mengungkapkan, bahwa pembangunan taman Gurindam 12 sebelumnya tidak ada dalam RPJMD.
“Tiba-tiba ujung-ujungnya ada. dananya fantastis dengan nilainya Rp500 miliar lebih. Ada pidana, ada maladministrasinya. Uang rakyat untuk pembangunan mereklamasi taman Gurindam 12 seperti seenak-enaknya saja dan mau diberikan ke pihak swasta. Itu master plannya itu tidak ada sama sekali untuk wilayah bisnis. Tidak ada disitu direncanakan disewakan ke pihak swasta,”beber Edi.
Kebijakan Pemprov Kepri melelang kawasan itu, menurut dia, merupakan pengkhianatan kepada masyarakat.
“Ini pengkhianatan ke masyarakat dan dana APBD. 2014 almahum HM Sani (mantan Gubernur Kepri) juga menolak (Gurindam 12), karena marwah melayu akan hilang. Jadi posisinya hari ini kayak main-main ini,”tegas Edi.
Ia juga memberikan contoh banyaknya aset di Kota Tanjungpinang yang dikelola oleh swasta, namun, hasil akhirnya sia-sia.
“Melayu square itu dikelola sewasta, UMKM-nya ya begini-begini saja. Kolam renang Dendang Ria, pengusahanya sudah kaya, asetnya hancur gitu-gitu saja juga, Kaca Puri sama swasta juga. belum ada contoh aset dikelola sewasta dan pemerintah dapat hasil,”jelas Edi.
Edi menekankan, momentum Hari Jadi Provinsi Kepri jangan sampai ternodai, apabila tidak ada keputusan dari RDP ini.
“Jangan kita cederai, apabila hari ini tidak ada keputusan, mau tak mau kita akan lanjut (aksi demontrasi besar-besaranP),”ancamnya lagi.
Mendengar aspirasi itu, Iman Sutiawan berjanji akan mempertimbangkan seluruh masukan masyarakat tersebut.
“Akan menjadi poertimbangan kita bersama,”.(jp)
Editor: yn
