KEPRI

Tim KPK Evaluasi Capaian MCSP 2025 Pemko

Tampak Wakil Walikota Tanjungpinang Raja Ariza memaparkan sejumlah program di hadapan tim KPK di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (15/10/2025). Foto prokepri/jp

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Tim Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan evaluasi terhadap capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (15/10/2025).

Agenda ini dihadiri Wakil Walikota Tanjungpinang, Raja Ariza bersama jajaran pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah Jambi, Surya Wiharsa menekankan, MCSP merupakan instrumen yang digunakan KPK untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program pencegahan korupsi di pemerintah daerah melalui delapan area intervensi.

“Antara lain perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pelayanan Publik, Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Manajemen Barang Milik Daerah (BMD),” jelas Surya.

Hal tersebut, sambung dia, sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Surya juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, inspektorat, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Melalui koordinasi dan evaluasi MCSP ini, KPK RI mendorong agar Pemko meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengawasan internal.

“Serta memastikan seluruh proyek strategis berjalan efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik,”pungkasnya.(jp)

Editor: yn

 

Back to top button