KEPRI

Banggar DPRD Kepri Soroti Berkurangnya Nilai Aset Pemprov di 2025

Suasana Rapat Paripurna tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (29/7/2026). Foto prokepri/i

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri menyoroti penurunan nilai APBD dibandingkan tahun sebelumnya serta berkurangnya nilai aset Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau per 31 Desember 2025 menjadi Rp6,815 triliun dari Rp7,105 triliun pada 2024.

Demikian dikatakan Juru Bicara Banggar DPRD Kepri Bakhtiar melalui laporan akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (29/7/2026) kemaren.

Banggar juga meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan rinci mengenai penyebab penurunan aset, termasuk akibat penyusutan, penghapusan, hibah, maupun reklasifikasi aset.

Selain itu, Banggar memberikan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain peningkatan kualitas penyajian laporan keuangan OPD, penguatan fungsi pembinaan dan verifikasi oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), optimalisasi pengelolaan aset daerah, penyelesaian kewajiban daerah secara bertahap, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran, serta penguatan kapasitas aparatur pengelola keuangan di seluruh perangkat daerah.

Banggar mencatat realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp3,712 triliun atau 94,94 persen dari target sebesar Rp3,910 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp3,715 triliun atau 94,48 persen dari pagu anggaran sebesar Rp3,932 triliun.

Meski demikian, Banggar menyimpulkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025 telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Atas dasar itu, seluruh fraksi DPRD sepakat menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan seluruh fraksi, atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Proses pembahasan yang telah kita lalui mencerminkan kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan daerah. Berbagai pandangan, masukan, saran, maupun koreksi yang disampaikan merupakan wujud kepedulian bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Ansar.

Ansar menegaskan bahwa seluruh pandangan fraksi dan rekomendasi Badan Anggaran akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan APBD tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi juga dari kemampuan anggaran menghasilkan program yang berkualitas, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, lanjut Ansar, akan memperkuat fungsi pembinaan, asistensi, verifikasi, rekonsiliasi, dan standardisasi pelaporan keuangan melalui BKAD. Upaya tersebut didukung pengembangan sistem informasi keuangan yang lebih terintegrasi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta penguatan sistem pengendalian intern.

“Seluruh rekomendasi DPRD maupun BPK RI akan kami tindak lanjuti secara konsisten melalui rencana aksi yang terukur disertai mekanisme pemantauan dan evaluasi secara berkala. Setiap rekomendasi merupakan instrumen penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” tegas Ansar.(yn)

Back to top button