KEPRI

Pembangunan RTLH Tanpa WC dan Dapur Ala Dinas Perkim Kepri di Bintan Sudah 80 Persen

Kadis Perkim Kepri Said Nursyahdu. Foto istimewa

PROKEPRI.COM, BINTAN – Pembangunan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tanpa kamar mandi (WC) dan dapur yang dikerjakan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Provinsi Kepri di Kabupaten Bintan telah berjalan 80 persen.

“Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Perkim di tahun 2025 ini melaksanakan pembangunan dan perbaikan sebanyak 40 unit rumah yang tersebar di delapan desa dan dua kelurahan,”ujar Kepala Dinas Perkim Kepri Said Nursyahdu saat melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan pembangunan RTLH di Kabupaten Bintan, Selasa (11/11/2025).

Program tersebut, sambung Said, menggunakan dana APBD Kepri tahun 2025.

“Merupakan salah satu program strategis untuk mendukung implemen Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo,” terang dia.

Program ini dilaksanakan Pemprov Kepri untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mendapatkan bantuan rumah yang lebih layak dari sebelumnya.

Said mengingatkan jika program pembangunan atau rehabilitasi RTLH ini bersifat stimulan.

“Kita (pemerintah) memberikan warga penerima berupa pokok rumah. Sedangkan untuk kamar mandi atau dapur, penerima menambah sendiri,”ungkap Said.

Dia menambahkan jika dalam pelaksanaan program ini ada beberapa rumah yang terpaksa dirobohkan dan dibangun dari awal mengingat kondisi bangunan awal yang sudah sangat tidak layak.

Adapun spesifikasi RTLH yang dibangun berupa bangunan berukuran 5×4 meter, atap spandek, lantai semen acian, jendela aluminium dan pintu kayu. Bagian dalam rumah umumnya dipasang partisi yang dapat dimanfaatkan sebagai kamar.

Terdapat perbedaan material dinding antara rumah di darat dan pesisir (laut). Untuk rumah di darat menggunakan batako, sedangkan di pesisir dinding menggunakan GRC.

“Rumah di pesisir menggunakan GRC dikarenakan menyesuaikan anggaran. Rumah di pesisir biaya pembangunan terserap lebih besar untuk tiang atau tongkat bangunan,”pungkas Said.

Selain di Kabupaten Bintan, Program Pembangunan RTLH juga dilaksanakan di Kabupaten Lingga, Kabupaten Karimun, Kota Batam dan Kota Tanjungpinang yang dilaksanakan mulai Oktober 2025 hingga pekan ketiga Desember 2025.(jp)

Editor: yn

Back to top button