KEPRI

Hanya 37 Media Resmi Bermitra dengan Pemkab Anambas

Bupati Anambas Aneng dalam diskusi bersama Komisi Informasi (KI) Kepri di Ruang Rapat Media Center Lantai 2 Kantor Bupati Anambas, Kamis (20/11/2025). Foto prokepri/Agus

PROKEPRI.COM, ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas Aneng menjelaskan bahwa dari sekitar 50 media yang terdata, kini terdapat 37 media yang dinyatakan memenuhi persyaratan dan diverifikasi untuk kerja sama resmi.

‎”Pada tahap awal, semua media kami undang untuk membangun komitmen bersama agar kerja sama tepat sasaran dan sesuai aturan,”kata Aneng dalam diskusi bersama Komisi Informasi (KI) Kepri di Ruang Rapat Media Center Lantai 2 Kantor Bupati Anambas, Kamis (20/11/2025).

‎Meski demikian, ia mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga kekompakan. ““Walau anggaran terbatas, kolaborasi harus terjaga. Selama komunikasi baik dan saling mendukung, setiap tantangan bisa kita atasi bersama,”tambah Aneng.

Sementara itu, ‎Ketua KI Kepri Arison mengapresiasi hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan insan media di Anambas.

“Hubungan kerja jangan sampai hanya menguntungkan sebagian pihak. Media adalah wadah komunikasi publik yang profesional,”ingatnya.

Arisan juga menegaskan pentingnya menghindari mis informasi antara media dan pemerintah, terutama dalam hal pekerjaan yang terkait keterbukaan informasi.(as)

Editor: yn

Back to top button