Pusat Arahkan Tanjungpinang Sebagai Kota Pariwisata

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengungkapkan, bahwa pemerintah pusat telah mengarahkan Tanjungpinang sebagai kota pariwisata.
“Tanjungpinang adalah kota jasa dan perdagangan. Secara kebijakan nasional, pemerintah pusat juga telah mengarahkan Tanjungpinang sebagai kota pariwisata. Karena itu, pembangunan ekonomi harus disesuaikan dengan karakter tersebut,”kata Lis dalam Focus Group Discussion (FGD) kolaborasi PWI Tanjungpinang dan MTI Kepri bertema “Strategi Bangkitkan Perekonomian Tanjungpinang” di Hotel Pelangi, Sabtu (20/12/2025).
Dia mengatakan, bahwa pengembangan sektor pariwisata harus dilakukan secara terintegrasi dengan sektor pendukung, seperti transportasi, perdagangan, jasa, dan ekonomi kreatif, agar mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas dan berkelanjutan.
Selain itu, Lis juga menekankan pentingnya kepastian hukum dan regulasi sebagai faktor utama dalam menarik minat investasi ke daerah.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui kepastian regulasi, kemudahan perizinan, serta perlindungan hukum yang jelas,”paparnya.
Lebih lanjut, Lis menyampaikan bahwa sebelumnya ia telah menyuarakan aspirasi daerah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepulauan. Menurutnya, RUU tersebut sangat penting untuk mewujudkan keadilan fiskal, kemudahan pembangunan, serta penguatan kewenangan bagi daerah kepulauan seperti Tanjungpinang.
“RUU Kepulauan menjadi harapan besar bagi daerah-daerah kepulauan agar kebijakan nasional lebih adaptif terhadap kondisi geografis dan tantangan pembangunan yang kami hadapi,”tegasnya.
Lis berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan strategi kebangkitan ekonomi yang realistis dan berkelanjutan, sejalan dengan karakter Tanjungpinang sebagai kota jasa, perdagangan, dan pariwisata.(jp)
Editor: yn
