KEPRI

Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya Berulang Kali

Ilustrasi pencabulan anak. Sumber foto net.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Tanjungpinang. Kali ini perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh Jl (41) seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri, sebut saja Mawar (14).

Berdasarkan informasi, perbuatan bejat tersebut diduga telah dilakukan oleh pelaku secara berulang kali terhadap darah dagingnya sendiri, sejak akhir 2016 lalu, hingga Mei 2017.

Perbuatan tersebut akhirnya baru terungkap, setelah korban memberitahukan kepada ibunya. Mendapat kabar itu, ibu korban langsung melapor ke Kantor Polisi.

Hasil penyelidikan Polisi, akhirnya berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Jalan Gudang Minyak di Kilometer 2 Tanjungpinang, Jum’at (19/5) kemaren.

Saat ini, pelaku telah diamankan di sel Mapolres Tanjungpinang guna penyelidikan lebih lanjut.

Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, Muhammad Faizal SH, MM membenarkan adanya informasi kasus pencabulan yang dilakukan oleh ayah terhadap anak kandungnya sendiri itu.

“Kita sudah dapat informasi tersebut, namun saat kita datangai rumah korban di Jalan Gudang Minyak, bersama Ketua RT setempat, ternyata korban dan ibunya sudah tidak ada di rumah. Kita mengkhawatirkan, korban mendapat intimidasi dari pihak keluarganya yang lain,” ucap Faizal, Minggu (21/5).

Faizal menyebutkan, pihaknya bersama komisioner KPPAD Kepri lainnya, mendukung dan mendorong upaya yang dilakukan pihak kepolisian dalam pengungkapan dugaan kasus ini.

Disamping itu, lanjut Faizal, pihaknya juga siap melakukan pendampingan dan memfasilitasi korban dan keluarganya seperti langkah-langkah assistmen, masalah fisik, kesehatan, mendampingi saat pemeriksaan, mengarahkan dan membantu advokasi proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kita juga minta kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim Pengadilan yang mengadili perkara ini nantinya, agar pelaku dihukum maksimal sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Faizal.

Terpisah, Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro melalui Kasat Reskrim, AKP Andri Kurniawan, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku sebagai bapak yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya tersebut. Kandati demikian, ia belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Nanti saja akan kita sampaikan bersama pengungkapan kasus lainnya,” pungkas Andri sembari membenarkan.

Penulis : AL

Tinggalkan Balasan

Back to top button