Tetangga Stel Musik Kencang, Warga Perum Glory Tanjung Riau Lapor Polisi

PROKEPRI.COM, BATAM – Akibat tetangga menyetel musik dengan volume keras di malam hari, seorang warga di Perumahan Glory Tanjung Riau Blok B6 Nomor 12, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, membuat pengaduan ke Polsek Sekupang Polresta Barelang melalui layanan darurat Kepolisian 110.
Laporan warga bernama Bagus ditindaklanjuti Polsek Sekupang, dengan mengerahkan personel Batara Biru dan Piket Intelkam ke lokasi kejadian.
Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait menerangkan, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas Kepolisian melakukan pengecekan situasi dan memastikan kebenaran laporan yang disampaikan oleh pelapor.
“Kehadiran personel Polri di lokasi bertujuan untuk merespons keluhan warga secara cepat serta mencegah potensi konflik sosial antarwarga,”ujar Hippal dalam keterangan, Selasa (3/2/2026).
Dalam penanganannya, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada pemilik rumah agar mematikan suara musik yang dinilai telah mengganggu ketertiban umum, mengingat waktu sudah memasuki jam istirahat malam.
“Imbauan tersebut diterima dengan baik oleh pihak yang bersangkutan dan situasi dapat dikendalikan tanpa adanya tindakan lanjutan,”tegas Hippal.
“Peristiwa terjadi pada Senin (2/2/2026) sekira pukul 22.30 WIB malam, kegiatan respons laporan pengaduan masyarakat tersebut selesai dilaksanakan,”sambung dia.
Polsek Sekupang menegaskan akan terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah lingkungan warga.(jp)
Editor: yn
