KEPRI

Warga Desa Tarempa Barat Heboh, Polisi Gerebek Rumah Kos

Inilah rumah kos yang berada di kawasan belakang Pasar Sayur dan Pasar Ikan, Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas yang digerebek aparat kepolisian pada Minggu (22/2/2026). Foto prokepri/Agus Suradi

PROKEPRI.COM, ANAMBAS – Warga di kawasan belakang Pasar Sayur dan Pasar Ikan, Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas dibuat heboh dengan adanya penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian di sebuah rumah kos pada Minggu (21/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah aparat dari Polres Kepulauan Anambas mendatangi salah satu kamar kos berinisial K dan langsung mengamankan tiga orang yang berada di dalamnya.

Mereka terdiri dari dua laki-laki berinisial Y dan S, serta seorang perempuan berinisial K.

‎Dari informasi sementara yang beredar di lokasi, ketiganya diduga tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu saat petugas melakukan penggerebekan. Polisi disebut menemukan sisa barang bukti yang diduga sabu, serta alat hisap yang sempat hendak dibuang namun berhasil diamankan.

‎“Awalnya kami kira ada persekusi, ternyata polisi. Ada sekitar empat sampai lima orang aparat yang datang dan langsung mengamankan mereka,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

‎Warga tersebut mengaku sempat diminta menjadi saksi saat proses penggeledahan berlangsung. Ia menyebut petugas menemukan sisa barang yang diduga telah dikonsumsi, namun tidak mengetahui secara pasti detail barang bukti yang diamankan.

‎Seorang warga lainnya berinisial N juga membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Menurutnya, aparat kepolisian melakukan penggeledahan di dalam kamar kos dan mengamankan para penghuni.

‎“Mereka digerebek saat berada di dalam kamar. Katanya ditemukan sisa barang bukti,” ujarnya.

‎Ia juga mengaku sempat mendengar dugaan bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial I. Namun, informasi tersebut masih sebatas keterangan warga dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

‎Ketiganya selanjutnya dibawa oleh aparat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

‎Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Kepulauan Anambas, Iptu Kristian, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap informasi yang beredar.

‎“Maaf bang, nanti kami cek dulu,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi lengkap, lokasi penahanan, maupun status hukum para terduga.(agussuradi)

Editor: yn

Back to top button