Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembakaran Lahan di Batu 8 Atas Tanjungpinang

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Polresta Tanjungpinang bersama Polsek Tanjungpinang Timur mengamankan seorang pria berinisial SNA (37), terduga pelaku pembakaran lahan di Jalan RH Fisabilillah (Batu 8 Atas).
“Benar, kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pembakaran berinisial SNA (37),”kata Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra kepada wartawan, Rabu (25/3/2026).
Saat ini, sambung Ahmad, terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Tanjungpinang.
“Penyebab kejadian kebakaran diduga kelalaian. Pelaku membakar sampah dan api menyebar ke lahan kosong,”ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Hutan di Jalan RH Fisabilillah (Batu 8 Atas) Kota Tanjungpinang terbakar, Selasa (24/3/2026) sekira pukul 17.30 WIB.
Kabut asap menyelimuti seputaran jalan protokol hingga ke pemukiman warga sekitar.
Warga pun tampak panik hingga keluar rumah melihat asal titik api dilokasi.
Tak lama, personel kepolisian hingga pemadam kebakaran tiba dilokasi.
Petugas berjibaku memadamkan sumber si jago merah yang melahap lahan seluas 1,4 hektar tersebut.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran ini.(yn)
