KEPRI

Mulkansyah Mangkir Panggilan Pertama Penyidik Polda Kepri

Terkait kasus Pencemaran nama Baik Bupati Lingga

Ketua RCW Kepri, Mulkansyah.

PROKEPRI.COM, BATAM – Ketua Riau Coruption Wach (RCW) Kepri, Mulkansyah mangkir panggilan pertama yang dilayangkan tim penyidik Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (05/06) lalu. Pemanggilan itu dilakukan polisi terkait kasus pencemaran nama baik dan atau pemberian keterangan Palsu terhadap Bupati Lingga Alias Wello.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budigusdian melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga membenarkan mangkirnya Mulkansyah dari panggilan tersebut.

“Saudara Mulkansyah telah dilakukan pemanggilan pertama, akan tetapi tidak hadir,” kata Erlangga, kemaren.

Berdasarkan surat pemanggilan, Mulkansyah akan dimintai keterangan sebagai saksi terlapor atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, dan atau pemberian keterangan palsu terhadap Bupati Lingga.

“Meski pada panggilan pertama, dia tidak hadir, penyidik akan melakukan pemanggilan yang ke-dua, pada Selasa (13/06) pekan depan. Untuk statusnya, yang bersangkutan masih Saksi.” tutup erlangga.

Seperti diketahui, kasus yang menyeret Ketua RCW Kepri ini berkaitan dengan laporan yang dilayangkan Bupati Lingga H. Alias Wello pada Desember 2016 lalu, atas kasus pencemaran nama baik, dan atau pemberian keterangan palsu.

Mulkansyah sendiri ketika dikonfirmasi jurnalis media ini belum memberikan tanggapan.

Penulis : Suaib

Tinggalkan Balasan

Back to top button