NASIONAL

44.315 Jamaah Haji Indonesia Telah Tiba di Madinah

Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah RI, Moh. Hasan Afandi., Foto kemenhaj

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Berdasarkan data per 28 April 2026, sebanyak 122 kloter dengan 47.834 jemaah haji Indonesia telah diberangkatkan ke Tanah Suci.

Sementara itu, 113 kloter dengan 44.315 jemaah telah tiba di Madinah dan secara bertahap. Para jemaah menempati hotel yang telah disiapkan, dengan pendampingan petugas sejak di bandara hingga ke akomodasi.

“Secara umum, penyelenggaraan berjalan lancar dan terkendali. Seluruh jemaah mendapatkan layanan sejak keberangkatan hingga tiba di Madinah dengan pendampingan petugas yang siaga,” ujar Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah RI, Moh. Hasan Afandi dalam keterangannya dikutip, Kamis (30/4/2026).

Hasan menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan barang bawaan dalam penerbangan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan bersama.

Jemaah diimbau untuk tidak membawa barang terlarang, seperti bahan mudah terbakar, benda berbahaya, maupun cairan melebihi batas ketentuan, serta tidak membawa barang titipan yang tidak diketahui isinya.

“Ini bukan sekadar aturan administratif, tetapi menyangkut keselamatan penerbangan dan perlindungan seluruh jemaah. Kepatuhan menjadi kunci agar perjalanan ibadah berjalan aman dan nyaman,” tegasnya.

Terkait kendala teknis, Hasan memastikan seluruh jemaah terdampak telah diberangkatkan. Kloter SUB-16 diberangkatkan pada 28 April 2026 pukul 24.00 WIB dan tiba di Madinah pukul 04.22 WAS, sementara kloter BTH-05 telah diberangkatkan pada 27 April 2026 pukul 15.08 WIB.

Kemenhaj juga merespons insiden kecelakaan bus di Madinah yang melibatkan jemaah SUB-02 dan JKS-01 pada 28 April 2026 pukul 10.30 WAS.

Dalam kejadian tersebut, 7 jemaah JKS-01, 2 jemaah SUB-02, dan 1 pengurus KBIHU mengalami luka ringan.

Saat ini, satu jemaah atas nama Sri Sugi Hartini (60) masih menjalani perawatan di RS Al Hayyat Madinah.

Hasan menegaskan komitmen Kemenhaj dalam menjaga ketertiban layanan, termasuk terhadap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Seluruh KBIHU diminta berkoordinasi aktif dengan petugas resmi, mematuhi ketentuan, serta mengutamakan keselamatan jemaah. Pemerintah juga telah memfasilitasi kegiatan ziarah ke sejumlah lokasi ibadah di Madinah, seperti Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan Jabal Uhud.

“Kami tegaskan, tidak boleh ada penawaran di luar kepentingan ibadah, tidak boleh ada pungutan tambahan, dan seluruh aktivitas harus terkoordinasi dengan petugas resmi. Jika dilanggar, kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin,” tegas Hasan.

Hasan mengimbau jemaah untuk menjaga kesehatan, membawa barang secukupnya, mengikuti arahan petugas, serta menjaga kekhusyukan dalam beribadah. Pemerintah berkomitmen menghadirkan layanan haji yang ramah bagi seluruh jemaah, khususnya lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan.(i)

Editor: yn

Back to top button