Ibu dan Anak di Batam Jadi Korban Pembacokan

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Seorang ibu berinisial S (54) beserta anaknya berinisial Z menjadi korban pembacokan di teras rumah, kawasan Kavling Sei Daun Raya, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam pada Sabtu, 2 Mei 2026 sekira pukul 20.30 WIB lalu.
Pelakunya berinisial AM (59) beserta barang bukti berhasil diamankan Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Beduk.
Kapolsek Sungai Beduk Iptu Alex Yasral mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut bermula ketika pelapor berinisial F (33) mendengar suara keributan dari arah sekitar lokasi kejadian.
F kemudian mendatangi sumber suara dan mendapati kerumunan warga.
Di lokasi kejadian, pelapor bertemu dengan korban S yang memberitahukan bahwa telah dibacok oleh pelaku AM. S mengalami luka serius di bagian punggung, pinggang, pundak, hingga jari tangan akibat serangan senjata tajam.
Tidak hanya itu, seorang anak berinisial Z (anak dari korban) juga turut menjadi korban dalam kejadian tersebut. Ia mengalami luka pada bagian kaki sebelah kanan di bawah lutut.
Kedua korban kemudian segera dilarikan ke RS Embun Fatimah untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Polsek Sungai Beduk yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Shelin Angelina segera bergerak menuju lokasi keberadaan pelaku.
Tim berhasil mengamankan pelaku AM di kawasan Kavling Lama Sungai Daun tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban S dan anaknya Z.
“Pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah parang, satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam, dan satu helai baju kaos kuning bertuliskan Sriwijaya FC diamankan ke Mapolsek Sungai Beduk untuk proses penyidikan lebih lanjut,”tegas Alex dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.(i)
Editor: yn
