Komisi I Apresiasi Kemenlu Berhasil Bebaskan 9 WNI dari Penahanan Israel

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Komisi I DPR RI mengapresiasi Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang berhasil membebaskan 9 Warga Negara Indonesia (WNI) dari penahanan militer Israel saat menjalankan misi kemanusiaan untuk Gaza.
“Pemerintah telah menunjukkan komitmen dalam melindungi warga negara Indonesia di luar negeri. Upaya diplomasi yang cepat dan terukur menjadi faktor penting dalam proses pembebasan para aktivis kemanusiaan tersebut,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta dalam keterangan dikutip Minggu (24/5/2026).
Ia juga menekankan pentingnya peran Kemenlu bersama perwakilan-perwakilan Indonesia di berbagai negara dalam menangani persoalan yang melibatkan WNI di luar negeri.
Bagi Sukamta, koordinasi diplomatik, pemantauan kondisi warga negara, hingga fasilitasi pemulangan harus terus diperkuat sebagai bagian dari perlindungan negara terhadap rakyatnya.
Dia menilai keberhasilan pembebasan para aktivis kemanusiaan Indonesia tidak lepas dari sinergi antarlembaga yang berjalan baik. Dengan koordinasi yang efektif, proses evakuasi dan pemulangan dapat dilakukan secara aman serta sesuai prosedur yang berlaku.
“Koordinasi lintas lembaga menjadi kunci agar setiap persoalan yang dihadapi WNI di luar negeri dapat ditangani secara cepat dan tepat,” kata Sukamta.
Selain mengapresiasi pemerintah Indonesia, Sukamta juga menyampaikan terima kasih kepada negara-negara sahabat yang turut membantu proses perlindungan dan pemulangan para aktivis kemanusiaan tersebut.
Ia secara khusus menyoroti peran Turki yang memberikan dukungan dalam proses pemulangan sebelum para aktivis kembali ke Indonesia.
“Solidaritas dunia internasional terhadap perjuangan kemanusiaan untuk Palestina perlu terus diperkuat agar bantuan kemanusiaan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara aman,” ujar Legislator Fraksi PKS ini.(i)
Editor: yn
