NASIONAL

Heboh, Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong

Tampak kamar mandi mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Foto tangkapanlayar

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Temuan dugaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, melalui potongan video, viral di sejumlah flatform media sosial.

Dugaan diskriminasi fasilitas bagi narapidana ini mencuat setelah Ombudsman RI melakukan inpeksi mendadak baru-baru ini.

Dalam video yang diperoleh media ini, Jumat (25/9/2026), tampak pemandangan sejumlah bangunan terpisah berfasilitas mewah layaknya hunian apartemen atau hotel pribadi yang berada di dalam kawasan penjara tersebut.

Peristiwa ini menjadi sorotan tajam masyarakat di daerah hingga nasional, khususnya terhadap buruknya integritas maupun marwah aparat Lapas.

Upaya Ombudsman untuk membongkar fasilitas ini pun tidak berjalan mulus. Saat tim mendatangani area belakang Lapas, petugas setempat sempat menghalang-halangi mereka, hingga terjadi aksi dorong-dorongan. Bahkan, salah satu anggota Ombudsman dilaporkan mengalami cedera ringan akibat kakinya terjepit pintu saat memaksa masuk ke area steril tersebut.

Di area terpisah dibelakang blok hunian biasa, Ombudsman berhasil menemukan lebih dari 10 kamar berstandar khusus. Beberapa fasilitas kelas atas yang berhasil di dokumentasikan meliputi ruang tamu luas lengkap dengan pendingin ruangan (AC), kamar tidur utama dengan kasus ukuran besar, dapur pribadi yang dilengkapi peralatan memasak, fasilitas elektronik modern seperti televisi dan kulkas.

Selain itu, temuan pelengkap lainnya berupa minuman keras hingga area berpagar yang didalamnya terparkir mobil mewah.

Ironisnya, saat penggrebekan terjadi, Ombudsman menemukan sekitar 6 hingga 7 orang warga binaan yang diduga tengah menempati klaster hunian mewan tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, muncul pengakuan bahwa hunian khusus itu disewakan dengan tarif tertentu kepada narapidana “berduit”.

Kendati demikian, Ombudsman RI menegaskan bahwa mereka masih mengkaji secara dalam dan belum bisa memastikan siapa nama-nama narapidana yang menempati komplek mewah di Lapas itu.

Menanggapi isu yang terlanjur heboh tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Seseno, memberikan klarifikasi.

Dalam keterangan, ia berdalih bahwa area yang didatangi Ombudsman merupakan kawasan sarana asimilasi dan edukasi (SAE). Banguinan-bangunan tersebut diklaim sebagai rumah dinas jabatan resmi yang memiliki Surat Keputusan (SK). Pihak Lapas pun secara tegas membantah narasi bahwa bangunan itu sengaja di perjualbelikan sebagai sel mewan napi.

Sengkarut ini langsung memantik reaksi keras dari tingkat pusat. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Polri dan KPK turun tangan mengusut tuntas indikasi maladminsitrasi serta nyansa korupsi di balik penyediaan fasilitas tersebut.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjanjikan investigasi internal secara terbuka dan transparan.(yan)

Back to top button