Sinergi Brimob Polda Kepri dan Polres Inhil Ungkap 2 Kg Sabu di Kateman, 3 Pria Ditangkap

PROKEPRI.COM, BATAM – Tim gabungan personel Satbrimob Polda Kepri BKO PT Pulau Sambu Group dan Polsek Kateman Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar 2 kilogram di Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Minggu (25/10/2026) lalu.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria berinisial R alias A (40), I alias K (49), dan E alias J (43).
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkotika di Parit 12, Desa Air Tawar. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak dan berhasil meringkus tersangka pertama, R alias A (40). Dari tangan R, petugas menyita paket diduga sabu seberat 4 gram, dua timbangan digital, alat isap (bong), serta dua unit telepon genggam.
Petugas kemudian melakukan pengembangan penyelidikan ke wilayah Kelurahan Tagaraja. Di lokasi tersebut, tim gabungan menangkap dua tersangka lain, yakni I alias K (49) dan E alias J (43). Saat menggeledah sebuah kamar kos yang diduga milik I alias K, petugas menemukan barang bukti utama berupa sabu seberat sekitar 2 kilogram yang disembunyikan di dalam tas biru bertuliskan ‘Ultraman’.
Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Kateman untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol Arief Doddy Suryawan, melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap Program Quick Wins Kapolri Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba dan program P4GN.
“Kami berkomitmen mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui pelaksanaan tugas yang profesional dan bertanggung jawab. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika,” tegasnya.(yan)
