KEPRI

Pegawai Bintan Terlibat Narkoba Akan Dipecat

Bupati Bintan Apri Sujadi didampingi Kasatpol PP Bintan Insan Amin menyalami pegawai Bintan. Foto istimewa.

PROKEPRI.COM, BINTAN – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bintan Irma Annisa menegaskan bahwa siapapun pegawai baik ASN dan honorer, jika terbukti terlibat narkoba akan diberhentikan.

“Kita tidak ingin ASN maupun honorer terlibat dengan narkoba, jika ketahuan dan ada bukti maka honorer tersebut akan segera diberhentikan,” kata Irma menanggapi kabar tertangkapnya salah seorang honorer Bintan inisial TR yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dan diamankan Satresnarkoba Bintan di Jalan Dompak-Tanjunngpinang, Rabu (8/11/2017).

Irma mengingatkan, masalah narkoba merupakan salah satu atensi dan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Bintan.

“Narkoba merupakan penyakit berbahaya yang jika dibiarkan akan berdampak pada kinerja pemerintahan,” kecam Irma.

Pernyataan Irma diaminkan Bupati Bintan Apri Sujadi S.Sos.

“Saya tidak akan memberi ampunan kepada semua pihak aparatur yang terlibat narkoba, terutama jika mereka adalah PNS ataupun Honorer Pemkab Bintan,” janji Apri.

Apri juga dengan dengan tegas akan segera memproses honorer Bintan yang tertangkap itu sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tentunya kita sangat menyayangkan, apabila terbukti benar, kita akan segera memprosesnya dan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku, siapapun itu,” tutup Apri

Editor : YAN
Sumber : Pemkab Bintan

Back to top button