Acuhkan Tembakan Peringatan 3 Kali, Pelaku Pembunuhan Deli Cinta Dilumpuhkan!

PROKEPRI.COM, BATAM – Debi Purbianto (28), pelaku pembunuhan Deli Cinta Sihombing (32) dihadiahi timah panas karena mencoba melarikan diri pada saat dilakukannya penangkapan oleh Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polresta Barelang, Polsek Batu Aji dan Ditreskrimum Polda Kepri, Sabtu (21/12) malam.
Berawal dari informasi masyarakat yang melihat bahwa pelaku mengendarai mobil Toyota Rush Warna Hitam milik korban keluar dari rumah korban dengan tergesa-gesa, Tim kepolisian pun bergerak dengan cepat menyelidiki keberadaan pelaku di sekitaran samping Hotel Sydney, Batam Center, Batam.
Melihat keberadaan polisi, pelaku Dedi Purbianto (28) sempat mencoba melarikan diri. Polisi sudah mencoba memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali tapi pelaku nekat melawan petugas, akhirnya polisi memberikan tindakan tegas dengan menembakkan ke arah betis pelaku dan pelaku berhasil diamankan.
Sempat menghilang dan tidak bisa dihubungi oleh keluargannya selama 3 hari, keluarga korban harus menerima kenyataan dengan ditemukannya korban telah meninggal dunia dalam kondisi tangan dan kaki terikat di rumahnya Perumahan Central Rayu Blok EE8 No. 12A Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji pada hari Kamis tanggal 21 Desember 2017 sekira Pukul 19.00 WIB.
Kini tersangka yang bekerja sebagai salah satu barterter di tempat hiburan malam meringkuk di sel Mapolresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatan tersangka pembunuhan disertakan perampokan harta benda korban usai perbuatan keji di lakukan kepada seorang Ibu rumah tangga (IRT) di kediaman korban. (ira)
Editor : INDRA H
Sumber : Tribratanews
