Fraksi Golkar Ajukan Mosi Tak Percaya ke Lamen
Kisruh DPRD Bintan

PROKEPRI.COM, BINTAN – Seluruh anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Bintan dikabarkan resmi mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Lamen Sarihi baru-baru ini.
Mereka mendesak pimpinan partai berlambang pohon beringin untuk segera memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang bersangkutan dalam waktu singkat.
Salah seorang anggota Fraksi Golkar di DPRD Bintan, Hasriawady alias Gentong membenarkan informasi tersebut.
“Aok (iya benar),” kata dia kepada Prokepri.com, Sabtu (4/6).
Ditanya terkait alasannya, Sekretaris DPD Partai Golkar Bintan ini enggan menjabarkan secara rinci.
“Tunggu habis Musda (Musyawarah Daerah) Golkar Bintan dulu ya. Besok Minggu (5/6) Musdanya,” tutup Hasriawady.
Berdasarkan informasi terbaru yang diperoleh Prokepri.com, selain pengajuan mosi tak percaya dari anggota fraksi-fraksi Golkar di DPRD Bintan, juga muncul surat PAW Lamen Sarihi versi ke-ketiga yang dikabarkan sudah dilayangkan se-fraksinya Golkar pada Senin (25/5) lalu.
Padahal, sebelumnya surat PAW resmi juga sudah diajukan Golkar dengan nomor 007/FKG/V/2016 bertanggal 23 Mei 2016 yang ditandatangani Nesar Ahmad selaku Ketua Fraksi Golkar (FKG) DPRD Bintan dan Sekretaris FKG DPRD Bintan Fiven Sumanti.
Terpisah, Lamen Sarihi hingga berita ini diturunkan belum dapat dimintai keterangan. Baik dihubungi via ponsel, Lamen belum menjawab seputar persoalan tersebut.(***)
