KEPRI

DP4 Batam Pemilu 2019 Naik Jadi 826.300 Jiwa dengan 6 Dapil

Ketua KPU Batam Agus Setiawan

PROKEPRI.COm, BATAM – Daftar Penduduk Pemilih Potensial (DP4) Kota Batam untuk Pemilu 2019 sebanyak 826.300 jiwa. Jumlah ini meningkat dibanding Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2014 lalu, yang berjumlah 724.937 pemilih. Dengan jumlah tersebut Dapil Kota Batam bertambah menjadi enam dapil.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Agus Setiawan mengatakan DP4 berasal dari data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam yang dikumpulkan Kementerian Dalam Negeri. Data ini kemudian diserahkan ke KPU untuk diverifikasi.

“Tim kami sekarang sedang bekerja untuk break down (pilah) data per kecamatan dan per kelurahan. Baru kemudian dicetak dan didistribusikan ke PPK dan PPS,” kata Agus, kepada media ini, Senin (9/4/2018).

Dijelaskan Agus, setelah dari PPS data akan diserahkan ke panitia pendaftaran pemilih (pantarlih). Data ini akan menjadi bekal pantarlih untuk lakukan pencocokan dan penelitian atau coklit. Kegiatan coklit data pemilih akan dimulai pada 17 April 2018.

“Dan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, sesuai jadwal KPU. Oleh karena itu DP4 ini sudah harus sampai ke tangan pantarlih paling lambat 16 April mendatang.Masih ada 6 kelurahan lagi, Pantarlih yang belum diselesaikan oleh PPK dan PPS. Kita akan selesaikan secepatnya,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan KPU melalui PPS sedang merekrut pantarlih. Jumlah pantarlih yang direkrut sekitar 2.884 orang. Angka tersebut mengacu pada jumlah tempat pemilihan suara (TPS) saat pemilihan umum terakhir. Jumlahnya bisa bertambah karena PKPU nomor 11/2018 menetapkan maksimal 300 pemilih per TPS. Sedangkan pada pemilu 2014 lalu, jumlah pemilih per TPS maksimal 500 orang.

“Proses perekrutannya dilakukan di tingkat kelurahan, RT/RW. PPS yang merekrut. Bisa dari pengurus RT/RW, atau tokoh masyarakat sesuai domisili tempat tinggal,” jelas Komisioner KPU Batam, Jernih Siregar.

#Bertambah Jadi 6 Dapil

Daerah pemilihan (Dapil) Kota Batam untuk Pemilu 2019 bertambah satu dari pemilu sebelumnya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan enam dapil bagi Kota Batam untuk pemilu tahun depan.

“Penetapannya ini ada di surat KPU RI nomor 273/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 yang ditandatangani Ketua Arief Budiman,” kata Ketua KPU Batam, Agus Setiawan.

Dijelaskannya, Dapil 1, meliputi Kecamatan Batam Kota dan Lubukbaja dengan alokasi 12 kursi DPRD Kota Batam. Dapil 2 Kecamatan Batuampar dan Bengkong dengan alokasi delapan kursi.

Dapil 3 untuk Kecamatan Bulang, Galang, Nongsa, dan Sei Beduk. Alokasi kursi untuk dapil 3 ini sama dengan dapil 2.Kemudian Dapil 4 meliputi Kecamatan Sagulung dengan alokasi sembilan kursi, Dapil 5 untuk Kecamatan Batuaji dengan alokasi enam kursi. Dan terakhir, Dapil 6 untuk Kecamatan Belakangpadang dan Sekupang dengan alokasi 7 kursi.

“Pembagian daerah pemilih dihitung berdasarkan Data Agregat Kependudukan per-kecamatan (DAK2). Data ini diperoleh dari Pemerintah Kota Batam,”pungkasnya. (iindr@)

Back to top button