KEPRI

Pria di Batam Dilaporkan ke Polisi Gegara Pasang Kamera Tersembunyi di Kamar Mandi Kos-Kosan

Inilah tampang pelaku berinisial SS. Foto prokepri/pba

PROKEPRI.COM, BATAM – Seorang pria berinisial SS (30) dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar, lantaran ketahuan memasang kamera tersembuyi di kamar mandi kos-kosan yang berada di Komplek Tanjung Pantun, Sungai Jodoh, Batam, Rabu (17/9/2025).

Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah melalui Kanit Reskrim Iptu Brata Ul Usna membenarkan laporan tersebut. Brata mengungkapkan, bahwa kasus ini terungkap pada Kamis (12/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB lalu, setelah salah seorang penghuni kos berinisial MN (24) mencurigai adanya benda mencurigakan yang dibungkus plastik di sudut ventilasi kamar mandi.

“Setelah diperiksa, ternyata benda tersebut adalah CCTV mini yang terhubung dengan power bank,”bebernya, Rabu (17/9/2025).

“Pelaku sengaja memasang CCTV mini di dalam WC untuk merekam aktivitas orang lain tanpa izin. Dari hasil pemeriksaan, dalam memori card CCTV tersebut ditemukan beberapa rekaman video wanita, termasuk korban, yang sedang mandi dalam kondisi telanjang. Karena wajah pelaku terekam kamera, korban bersama pemilik kos segera mengamankan yang bersangkutan,”sambung Brata.

Usai diamankan, pemilik kos dan korban membawa pelaku ke Polsek Batu Ampar untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Atas kejadian ini, pemilik kos dan korban merasa malu, harga dirinya direndahkan, dan akhirnya melaporkan perbuatan pelaku kepada pihak kepolisian,”tegas Brata.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit kamera CCTV mini, perangkat penyimpanan data, serta satu unit telepon genggam yang digunakan untuk mengakses rekaman.

“Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Atas perbuatannya, yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,”tutup Brata.(wan)

Editor: yn

Back to top button