Aneng Peringatkan Kontraktor Proyek Jalan Putih-Langir Bekerja Sesuai Spek dan Mutu

PROKEPRI.COM, ANAMBAS – Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng menegaskan bahwa pembangunan Jalan Putik–Langir memiliki peran strategis sebagai akses vital bagi mobilitas warga, khususnya dalam menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, serta pelayanan dasar masyarakat.
Untuk itu, ia mengingatkan kepada pihak pelaksana (kontraktor CV Bintan Laut Mandiri,red) agar pekerjaan dilakukan sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar mutu yang telah ditetapkan.
“Hal ini penting guna menjamin hasil pembangunan yang berkualitas dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang,”kata Aneng saat memantau secara langsung kegiatan pengecoran semen Jalan Putik–Langir pada Kamis (18/12/2025) kemaren.
Dia berharap proyek ini dapat tuntas tepat waktu serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat setempat menyambut baik kunjungan dan perhatian dari Aneng terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah mereka.
Warga berharap dengan selesainya pembangunan jalan tersebut, akses transportasi semakin lancar dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
Adapun proyek pengecoran jalan Putik–Langir ini dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana CV. Bintang Laut Mandiri dengan masa pelaksanaan selama 29 hari kalender.
Proyek ini berdasarkan Nomor Kontrak HK.020/SP-HS/BP JN.5.3/XII/2026/03 dengan tanggal kontrak 3 Desember 2026 dan nilai kontrak sebesar Rp14.494.861.000,00 yang bersumber dari APBN Murni Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, pengawasan pekerjaan dilakukan oleh konsultan supervisi PT Astadipati Duta Harindo KSO PT Manggala Karya Bangun Sarana CV Kembang Jalat, guna memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(as)
Editor: yn
