Antisipasi Kecurangan Pengisian, Disdagin Tanjungpinang Sidak SPBE PT Bima Indraya

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang melakukan Ispeksi Mendadak (Sidak) ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji S(PBE) PT Bima Indraya, Rabu (29/5/2024).
Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany, menjelaskan, Sidak itu dilakukan untuk mengantisipasi kejadian kecurangan pengisian tabung gas elpiji 3 Kilogram (Kg) di Jakarta supaya tidak terjadi di Tanjungpinang.
“Upaya untuk mengantisipasi kecurangan pengisian tabung elpiji kemasan 3 Kg. Kita tidak ingin mengalami hal serupa di Tanjungpinang. Di Jakarta pengurangannya itu 200 gr sampai 1kg,” kata Riany dalam keterangannya.
Dalam Sidak, kata Riany, pihaknya melakukan pengujian terhadap 80 tabung gas elpiji 3 Kg, apakah sesuai takaran atau tidak. Seharusnya berat 1 tabung yang terisi gas itu, sambungnya, seberat 8 Kg.
“Kami lakukan uji 80 tabung yang telah diisi, tapi hasilnya belum diketahui karena masih proses pengujian,” terang Riany.
Riany menegaskan, Sidak dilaksanakan bukan aduan dari masyarakat, namun sebagai langkah antisipasi terlebih ada isu dari pusat karena ditemukan ketidaksesuaian isi tabung gas elpiji 3 Kg.
“Kami tegaskan bahwa SPBE ini diawasi pemerintah,” tekannya.
Riany juga mengingatkan kepada calon pemilik pangkalan gas di lapangan, juga harus dibekali timbangan yang telah ditera oleh Disdagin, air untuk memastikan tabung tidak bocor serta alat pemadam api ringan (Apar).
“Harus diperhatikan oleh calon pangkalan saat mengajukan permohonan,”tutupnya.(odik)
