13 Alumni Pejuang Provinsi Kepri Deklarasikan FK-AMP2KR

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Sebanyak 13 orang alumni mahasiswa pejuang terbentuknya Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendeklarasikan FK-AMP2KR (Forum Komunikasi Alumni Pejuang Propinsi Kepri,red) di Hotel Confort, Tanjungpinang Timur, Senin (26/2/2018).
Ketigabelas alumni penjuang yang tergabung dalam FK-AMP2KR adalah Aziz Martindaz, aktifis alumni mahasiswa Pekanbaru asal Bintan, Julyanta Mitra, alumni mahasiswa Bandung asal Tanjungpinang, Yourioskandar, aktifis alumni mahasiswa pekanbaru asal Natuna, Sumantri Ardi, aktifis alumni mahasiswa Pekanbaru asal Karimun, Fansury Satiar, alumni mahasiswa Malang asal Natuna dan Dian Utama, aktifis mahasiswa Jogjakarta asal Lingga.
Kemudian, M Ramdam, aktifis alumni mahasiswa Pekanbaru asal Karimun, Rico Juniandy, aktifis alumni mahasiswa Jakarta asal Bintan, Abdul Halim, aktifis mahasiswa Padang Asal Tanjungpinang, Faizial, aktifis alumnis mahasiswa Pekanbaru asal Karimun, Asy Sukri, aktifis alumni mahasiswa Pekanbaru asal Tanjungpinang, Ruslan, aktifis mahasiswa Pekanbaru asal Karimun, termasuk Hasan, aktifis alumni mahasiswa Pekanbaru asal Tanjungpinang.
Aziz Martindaz, salah satu dari 13 Alumni pejuang menerangkan, bahwa terbentuknya FK-AMP2KR tersebut, berangkat dari pemikiran yang sama dari aktifis alumni dalam mencermati dan mengamati perkembangan pembangunan setelah terbentuknya Provinsi Kepri sejak di undangkan melalui Undang-Undang (UU) nomor 25 tahun 2002.
Yang selanjutnya ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) caretaker Gubernur Kepri melalui Kepres pada tanggal 1 Juli 2004 Ismet Abdullah hingga saat ini dijabat Nurdin Basirun yang roda pemerintahannya telah berjalan lebih kurang 14 tahun.
“Perlu kiranya dilakukan suatu evaluasi dan kajian-kajian strategis dari sebuah kebijakan pemerintahan yang lebih mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh Kepri. Sebagaimana yang diamanatkan oleh cita-cita pergerakan perjuangan pembentukannya yang tertuang dalam deklarasi masyarakat Kepri tanggal 15 Mei 1999 dalam musyawarah besar,” ungkap Aziz.
Pemerintah Provinsi Kepri saat ini, menurut persepektif alumni aktifis pejuang, sambung Aziz, perlu kembali dipertajam arah visi dan misinya baik jangka pendek maupun panjang dalam kerangka pembangunan Kepri yang lebih maju dimasa akan datang.
“Melalui itu, kita lakukan konsolidasi dan pertemuan beberapa kali dimulai pada tanggal 15 Mei 2017 dan selanjutnya terus dilakukan hingga saat ini deklarasi. FK-AMP2KR adalah wadah pemersatu dengan tujuan untuk mencapai kemajuan dan kemakmuran masyarakat Kepri berkeadilan,” ungkap Aziz.
Senada dengan itu, Julyanta Mitra, alumni mahasiswa Bandung asal Tanjungpinang ini mengatakan, bahwa deklarasi FK-AMP2KR dilakukan karena didorong oleh semangat untuk mengkritisi secara konstruktif bilamana terjadi lemahnya peran dan fungsi strategis dalam pengawasan kebijakan publik yang dilakukan masyarakat secara pribadi maupun kelompok termasuk Ormas.
“Semangat untuk mempertajam kembali implementasi hasil kajian strategis pada saat perjuangan pembentukan provinsi ini. Termasuk semangat merefleksi persepektif visi dan misi perjuangan guna menyelaraskan dengan visi dan misi pemerintah daerah, membangkitkan kembali semangat kepekaan dan kepedulian terhadap perkembangan dan kemajuan daerah dan semangat yang sama untuk menggali dan menceritakan kembali sejarah perjuangan waktu itu,” papar Anta, begitu ia kerap disapa.
Hal yang sama juga disampaikan Rico Juniandy. Abang kandung Aupa Samake (Kabag Kominfo Bintan,red) ini bertekad bersama seluruh alumni untuk berjuang semaksimal mungkin menyelaraskan visi dan misi pembentukan provinsi kepri dengan visi dan misi pemerintah daerah saat ini yang ia nilai jauh dari cita-cita pergerakan perjuangan pembentukan dimasa lalu yang tertuang dalam deklarasi khususnya musyawarah besar pada saat itu.
“Kita juga menuntut pemerintah daerah saat ini harus memenuhi unsur keadilan dalam menopang tingkat kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Kepri,” tutup aktifis alumni mahasiswa Jakarta asal Bintan tersebut.
Penulis/Editor : YAN
