Banyak Timbangan Pedagang Pasar Bintan Center Tak Sesuai

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Timbang para pedagang di Pasar Bintan Center di Tera Ulang oleh UPTD Metrologi Legal Tanjungpinang, Sabtu (7/9/2024).
“Jadi kita coba turun melakukan pengawasan,” kata Kepala UPTD Metrologi Legal Joko Susilo saat diwawancarai disela-sela tera timbangan.
Menurut Joko, tera ulang dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat ada beberapa timbangan pedagang yang belum dilakukan tera.
“Satu persatu timbangan pedagang dilakukan tera ulang,”ungkapnya.
Joko memastikan, bahwa kegiatan itu dihadiri Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
“Setidaknya ada sekitar 50 timbangan dilakukan tera ulang,”sambungnya.
Ia mengungkapkan, dari tera yang dilakukan pihaknya menemukan timbangan yang tidak sesuai atau memiliki selisih.
“Setelah kita lakukan tera ulang ternyata banyak timbangan ditemukan ada selisih. Ada belasan yang ditemukan,”beber Joko.
Joko mengatakan, belasan timbangan itu telah dilakukan perbaikan dan diberi tanda segel.
“Jadi sudah kita perbaiki, biar konsumen senang juga,” tuturnya.
Dia mengungkapkan pada Juni 2024 lalu pihaknya telah melakukan tera di Pasar Bintan Center. Kala itu ada sekitar 340 timbangan pedagang yang ditera.
Berdasarkan catatan mereka, ada sebanyak 50 timbang pedagang yang belum ditera.
“Jadi hari ini kita lakukan tera, tera ini wajib dan dilaksanakan minimal 1 tahun sekali,”kata Joko.
Dalam kesempatan itu, ia mengimbau kepada pedagang yang belum melakukan tera timbangan untuk segera dilakukan.
“Ini supaya menjual merasa tenang dan pembeli juga tidak ada merasa khawatir,” tukasnya.(odik)