KEPRI

Begini Kata Walikota Tpi Terkait Pejabat Tersandung Hukum Ikut Dilantik

 

Walikota Hj Rahma berbincang dengan Kabag Humas dan Protokol Pemko, Elvi Arianti usai pelantikan. Foto Ist

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Walikota Tanjungpinang Hj Rahma buka suara mengenai pejabat yang tersandung masalah hukum ikut turut dilantik pada pelantikan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang pada Selasa (19/1/2021) lalu.

Menurutnya, hal tersebut sudah sesuai prosedur dan pertimbangan yang matang bersama Baperjakat.

“Kita lebih mengedapankan azas praduga tidak bersalah,” kata Rahma, Jumat (22/01/2021).

Pasca pelantikan yang sempat menimbulkan pro dan kontra di beberapa kalangan ini ditanggapi tenang sama Rahma.

Dia menjelaskan, terdapat pejabat Pemko Tanjungpinang yang setara eselon 3 dan 4 juga belum dilantik bukan dinonjobkan, akan tetapi Pejabat yang belum dilantik tersebut masih menunggu pejabat yang akan memasuki masa pensiun per 1 Pebruari.

Selain itu juga, ada beberapa pejabat yang akan ditempatkan di Disduk Capil sudah diproses kemendagri melalui Dirjen Kependudukan dan sedang menunggu rekomendasi .

“SK sudah saya tandatangani, tinggal menunggu waktu pelantikan saja,” ujar Rahma.

Ia berharap pejabat yang belum dilantik agar bersabar waktunya juga akan tiba. Pemko Tanjungpinang terus berupaya memberikan yang terbaik untuk kemajuan Kota Tanjungpinang dengan mempersiapkan ASN yang berkualitas dan berintegritas tinggi,” tutupnya.(r/yan)

Back to top button