STAIN Kepri Lakukan Reviu Dokumen Pembukaan Prodi PPG PAI

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman menyelenggarakan kegiatan reviu dokumen pembukaan program studi (Prodi) Pendidikan Profesi Guru (PPG) pendidikan agama islam (PAI) di Ruang Rapat Gedung Baru STAIN SAR Kepri, Rabu (17/9/2025).
Agenda yang menjadi tahap akhir dalam penyusunan dokumen Borang B3 sebelum diajukan secara resmi melalui sistem Kementerian Agama RI ini akan dilakukan hingga Kamis (18/9/2025).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama, Dr. H. Suwadi, M.Ag., M.Pd., Divisi Akademik Panitia Nasional PPG Kementerian Agama RI sekaligus dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Sedangkan dari STAIN Kepri, hadir Wakil Ketua II STAIN SAR Kepri, Dr. Almahfuz, M.Si., Kepala Pusat Penjaminan Mutu (P2M), Kabag Administrasi Umum Akademik dan Keuangan (AUAK), serta tim penyusun borang PPG PAI.
Dalam paparannya, Dr. Suwadi menegaskan pentingnya PPG sebagai instrumen peningkatan kualitas guru di Indonesia. Menurutnya, kehadiran Prodi PPG di STAIN SAR Kepri akan menjadi solusi strategis bagi guru di Kepulauan Riau, sehingga tidak perlu lagi menempuh studi lanjutan hingga ke Palembang atau Pekanbaru.
“Proses reviu ini menekankan efisiensi, efektivitas, dan kelengkapan dokumen agar proposal PPG dapat segera disetujui,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II STAIN SAR Kepri, Dr. Almahfuz, M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan kesiapan kampus dalam mengelola program strategis nasional di bidang pendidikan.
Ia menegaskan komitmen lembaga untuk menyajikan dokumen yang sesuai standar, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan.(jp)
Editor: yn
