KEPRI

BKHIT Kepri Dorong Pelaku Usaha Ekspor Ikan ke China Melalui Kepri

BKHIT Kepri saat melakukan pengawasan ikan yang akan di ekspor. (Foto Istimewa)

PROKEPRI.COM, BINTAN – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pengawasan ekspor ikan segar dan beku ke negara Singapore dan China.

Perusahaan yang mengekspor ikan ini adalah PT Bintan Mulia dan PT Bintan Intan Gemilang. Jumlah ikan segar yang di ekspor oleh perusahaan berjumlah 8 ton dengan 7 jenis ikan laut yang berbeda.

Kepala BKHIT Kepulauan Riau, Herwintarti mengatakan pengawasan ini berkaitan dengan tugas fungsi dari karantina hewan.

Dia menegaskan setiap komoditas hewan yang masuk maupun keluar Indonesia wajib melewati proses pemeriksaan.

“Hasil pengawasan, kami telah melakukan diskusi terkait apa yang menjadi hambatan dan apa yang mejadi target,” kata Herwintarti, usai melakukan pengawasan di Barek Motor, Kijang Kabupaten Bintan, Selasa 10 Desember 2024 kemarin.

Herwintarti juga menyampaikan pihaknya juga akan segera membentuk tim khusus terkait tata cara dalam melakukan ekspor dari sebuah perusahaan.

“Nanti ada bimbingan teknisnya, apa saja syarat syarat dokumen yang harus dipenuhi,” jelasnya.

Ia mendorong pelaku usaha untuk bersama-sama bersinergi dengan pihak terkait seperti Bea Cukai serta otoritas di pelabuhan untuk dapat berani mendorong komoditas lokal dari Tanjungpinang langsung melakukan ekspor ke China.

Dengan begitu pastinya dapat berdampak positif pada pertumbuhan Ekonomi di Kepulauan Riau khususnya di wilayah Kota Tanjungpinang.

Sementara, Pemilik PT Bintan Indah Gemilang, Dinaria mengharapkan untuk ekspor ikan beku bisa dilaksanakan di Kepulauan Riau tidak harus lagi ke Tanjungpriok.

“Kapal yang menangkap ikan di Kepri ini bukan hanya dari nelayan Kepri saja tetapi dari Jawa dan Sumatera juga ada,” tambahnya. (Mfz)

Editor: yan

Back to top button