NASIONAL

BNN Tangkap Dewi Astutik, Buronan Terlibat Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri

Dewi Astuik, buronan narkotika ditangkap BNN bersama tim gabungan dan polisi Kamboja di kawasan Sihanoukville di Kamboja pada Senin (1/12/2025). Foto istimewa

PROKEPRI.COM, BATAM – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama KBRI Phnom Penh, Interpol, Badan Inteligen Strategis (BAIS) dan polisi Kamboja berhasil menangkap Dewi Astutik, buronan yang terlibat penyelundupan 2 ton sabu di Provinsi Kepri serta kasus besar narkotika lainnya di Indonesia.

Berdasarkan keterangan pers BNN, Selasa (2/12/2025), buronan Dewi Astutik diciduk dalam operasi senyap lintas negara di kawasan Sihanoukville di Kamboja pada Senin (1/12/2025).

Sebelumnya diberitakan, Dewi Astutik, disebut merupakan otak penyelundup 2 ton sabu di Perairan Tanjung Balai Karimun, menjadi perbincangan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Wanita diduga berasal dari sebuah desa di Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) itu menjadi sorotan utama dalam pengungkapan kasus besar narkotika jaringan internasional di Indonesia yang sebelumnya diburu BNN dan Interpol.

Tak main-main, ulah pelaku yang menyelundupkan sabu senilai Rp5 triliun ini, bisa membuat setidaknya 20 juta orang Indonesia terjerumus ke lembah hitam ketergantungan barang haram tersebut.

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN-RI), Komisaris Jenderal Marthinus Hukom menyebutkan, Dewi Satutik dibalik penyelundupan sabu 2 ton melalui Kapal Sea Dragon Tarawa di Perairan Kepri.

“Dalam analisa kita, Dewi Astutik memiliki keterkaitan dengan lima pelaku yang ditangkap diatas kapal,”kata Marthinus saat konferensi pers di Batam belum lama ini dikutip tempo.

Dia pun yakin dengan keterlibatan Dewi Astutik yang merupakan jaringan sindikat narkotika internasional di Asia Tenggara, berdasarkan salah satu bukti yang mengarah dengan keberadaan empat Warga Negara Indonesia (WNI) dalam kapal Sea Dragon Tarawa.

“Saya yakin ini adalah jariungan sindikan internasional di kawasan Asia Tenggara yang melibatkan jaringan Indonesia, buktinya empat WNI yang tertangkap,”jelas Marthinus.

Otak penyelundup 2 ton sabu ini dikabarkan sekarang berada di Kamboja. Ia merantau sebagai tenaga kerja Indonesia diluar negeri sejak 2011.

BNN menduga kuat Dewi Astutik BNN di balik penyeludupan lebih kurang 4 ton narkoba yang digagalkan aparat di perairan Kepulauan Riau bukan tanpa alasan. Apalagi Barang haram itu dibawa menggunakan kapal laut ke berbagai negara Asia Tenggara melewati perairan Kepri.

Kasus pertama yaitu penangkapan kapal Tha Aungtoetoe 99 oleh TNI AL di perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Rabu, 14 Mei 2025. Di atas kapal ditemukan 1.905 kilogram narkotika yang terdiri atas 1.200 kg kokain dan 705 kg sabu-sabu.

Kasus kedua yaitu penangkapan kapal bernama Sea Dragon Tarawa oleh BNN dan tim gabungan. Di atas kapal Sea Dragon Tarawa ditemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu, lebih kurang 2 ton.

Itu sebabnya, BNN bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk membantu mencari Dewi di Kamboja dan sekitarnya. Dalam laporan Tempo akhir 2024 lalu, BNN juga sempat menyinggung nama dari sindikat internasional yaitu Dewi Astutik.

Dewi Astutik diduga beroperasi di sekitar Golden Triangle, wilayah jaringan narkoba terbesar Asia Tenggara yang berpusat di perbatasan Thailand, Myanmar, dan Laos.

Dari hasil analisis jaringan internasional, Dewi adalah warga negara Indonesia yang bergabung dengan jaringan Afrika.

“Sangat mungkin orang-orang yang tertangkap di Addis Ababa, Ethiopia, sebelumnya adalah bagian dari sindikatnya,” kata Marthinus kala itu

Tidak Dikenal di Kampungnya

Kepolisian menyebut Dewi Astutik, 43 tahun, otak jaringan penyelundupan narkotika internasional asal Ponorogo, Jawa Timur diduga menggunakan identitas palsu dalam dokumen kependudukannya.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Rabu, 28 Mei 2025, mengatakan Dewi tercatat sebagai warga RT 01 RW 01 Dukuh Sumber Agung, Desa Balong, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.

Namun, identitas yang digunakan dalam KTP diduga milik saudara kandungnya.

“Memang benar dia warga Ponorogo, namun identitas yang digunakan merupakan milik adiknya,” kata AKBP Andin.

Menurut Kapolres, Dewi Astutik sudah lama tinggal di luar negeri dan diduga menjadi Pekerja Migran Indonesia sejak 2011.

Saat ini, keberadaannya diperkirakan berada di Kamboja. “Red notice dari Interpol sudah dikeluarkan, dan kami terus berkoordinasi dengan BNN,” ujarnya seperti dikutip Antara.

Sebelumnya, Dewi Astutik ditetapkan sebagai buronan atas kasus penyelundupan sabu-sabu seberat dua ton di Kepulauan Riau.

Kepala Dusun Sumber Agung, Gunawan, mengaku tidak mengenal sosok dengan nama Dewi Astutik meskipun alamat yang tercantum ada di wilayahnya.

“Alamatnya memang di sini, tapi saya tidak kenal orang dengan nama itu,” ujar Gunawan kepada Antara.

Pernyataan serupa disampaikan warga setempat, Sri Wahyuni. Ia menyebut foto Dewi yang beredar mirip dengan tetangganya berinisial PA, yang telah lama menikah dan merantau sebagai tenaga kerja wanita.

“Kalau namanya Dewi Astutik saya tidak kenal, tapi wajahnya mirip PA. Ia memang sudah lama jadi TKW dan tahun lalu sempat pulang, lalu berangkat lagi,” kata Sri.

Sebelumnya diberitakan, para tersangka penyelundupan 2 ton narkotika jenis sabu-sabu di Perairan Kepri terancam hukuman mati.

Dalam pengungkapan kasus ini diamankan enam orang tersangka yang terdiri dari empat orang warga negara Indonesia (WNI), yakni berinisial HS, LC, FR, dan RH.

Sementara ada dua warga negara asing (WNA) asal Thailand, berinisial WP dan TL.

Tersangka itu akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom dalam keterangan resminya, Selasa (27/5/2025), mengatakan, pengungkapan 2 ton sabu itu, BNN bekerja sama dengan Polda Kepri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL).

Tim Gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah barang bukti sabu terbesar sepanjang sejarah Indonesia, yaitu seberat 2.000.000 (dua juta) gram atau 2 ton.

Pengungkapan kasus dilakukan oleh tim di Perairan Kepri, pada Kamis (22/5), pukul 15.30 WIB.

Informasi penyelundupan sabu yang akan melintas di wilayah perairan Indonesia dengan menggunakan kapal motor tersebut diperoleh melalui laporan intelijen yang kemudian diolah dengan proses analisa hingga Tim Gabungan melakukan pemetaan dan observasi di sepanjang perairan Kepulauan Riau.

Pada Rabu (21/5), pukul 00.05 WIB, tim gabungan menghentikan Kapal Motor Sea Dragon Tarawa di tengah laut karena diduga kuat sebagai target operasi.

Pada saat penggeledahan, Tim Gabungan menemukan 31 (tiga puluh satu) kardus berwarna cokelat berbungkus plastik bening berisi puluhan bungkus plastik kemasan teh Guanyinwang warna hijau. Bungkusan tersebut berisi serbuk kristal yang diduga mengandung narkotika jenis sabu.

Selain itu, Tim Gabungan juga menemukan 36 (tiga puluh enam) kardus berwarna cokelat pada tangki bahan bakar bagian bawah kapal. Sehingga total keseluruhan barang bukti yang ditemukan di kapal Sea Dragon Tarawa berjumlah 67 (enam puluh tujuh) kardus berisi 2.000 (dua ribu) bungkus sabu.

Atas pengungkapan kasus penyelundupan narkotika dengan jumlah barang bukti sabu yang berhasil diamankan, Tim Gabungan dapat menyelamatkan 8 juta jiwa anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika, jika satu gram sabu disalahgunakan oleh empat orang.(wan)

Editor: yn

Back to top button