KEPRI

ASN Bintan Cuekin Surat Edaran Bupati

Ngopi Jam Kerja

Sejumlah ASN Bintan tampak ngopi di salah satu warung kopi di Kijang, Jum’at (09/2). Foto prokepri.com/HARIS.

PROKEPRI, BINTAN – Surat Edaran Bupati, Apri Sujadi, S.Sos terkait Penegakan Disiplin dan Jam Kerja Dinas awal bulan lalu nampaknya belum diketahui seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bintan. Sejumlah ASN masih kedapatan membolos kantor dan memilih menjadi pendatang haram di warung kopi ketika jam dinas kantor berlangsung.

Para abdi negara dan pelayan birokrasi ini seolah tanpa beban bercanda bual dengan sesama ASN di bumi Tak Berganjak ini.

Motto “Berat Sama Dijinjing Ringan Sama Dipikul” nampaknya hanya tinggal slogan yang semakin hari semakin ditinggalkan birokrat di Kabupaten Bintan.

Disaat sebagian ASN bekerja bertungkus lumus, sebagiannya malah keluyuran bermasyhuk ria di warung kopi.

Berdasarkan pantauan PROKEPRI.com, Jum’at (09/2), sejumlah ASN yang membolos tersebut terdapat disejumlah warung kopi di Kijang.

Seolah tidak memiliki tanggung jawab, hingga hampir pukul 10.00 WIB masih terlihat asyik berbincang-bincang sambil menyeruput kopi.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kab. Bintan, Irma Annisa belum memberikan tanggapan.

Walaupun tersambung, ponselnya yang dihubungi PROKEPRI.com tak kunjung diangkatnya.

Penulis : Haris
Editor : YAN

Back to top button