KEPRI

Delapan Pasangan di Tanjungpinang Nikah Massal Gratis

Tampak Walikota Hj Rahma bersama Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni memberikan buku nikah kepada 8 pasangan nikah massal gratis di Gedung Pertemuan Asrama Haji Tanjungpinang, Rabu (13/9/2023). Foto Ist

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Delapan pasangan di Kota Tanjungpinang mengikuti nikah massal gratis yang di selenggarakan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) di Gedung Pertemuan Asrama Haji Tanjungpinang, Rabu (13/9/2023).

Senyum bahagia tampak di raut wajah para pasangan pengantin tersebut dikarenakan fasilitas mulai dari baju pengantin, rias pengantin hingga ke seserahan dan gedung dibiayai sepenuhnya oleh Pemko sehingga tidak ada biaya yang dikeluarkan oleh para pasangan.

Pasangan pengantin termuda berusia 19 tahun dan yang tertua berusia 56 tahun. Proses tepuk tepung tawar sesuai adat melayu juga menambah khidmat acara.

Wali Kota Tanjungpinang Hj.Rahma yang turut hadir dalam kesempatan itu tampak bahagia melihat pasangan nikah massal.

Dalam sambutannya, Rahma menyampaikan bahwa penyelenggaraan nikah massal ini merupakan bentuk kepedulian Pemko terhadap kaum perempuan, karena dalam beberapa kasus, sering perempuan dirugikan pada aspek perjanjian pernikahan.

Pemko, sambungnya, membantu permasalahan yang dihadapi pasangan pengantin untuk mendapatkan pengakuan hukum dengan memberikan buku nikah secara gratis karena semua adiministrasi sudah ditanggung.

Rahma berharap, dengan diberikan buku nikah tersebut, pasangan pengantin memiliki kekuatan hukum dan dapat membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warohmah.

“Pernikahan sesuai hukum negara sangat penting karena dapat menyelamatkan generasi penerus,” pesannya.

Tidak lupa, Rahma mengucapkan selamat kepada pasangan pengantin, dengan doa ke depan lebih tenang dalam mengurus rumah tangga.

“Saya ucapkan selamat karena sudah mendapatkan pengakuan secara hukum. Dan kepada pengadilan agama, KUA, ketua LAM, camat, lurah, dan ketua RT/RW, saya ucapkan terima kasih karena telah berperan aktif sukseskan kegiatan ini,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Rustam dalam laporan kegiatannya menyampaikan, delapan pasang pengantin masing masing berasal dari wilayah KUA Tanjungpinang Barat 1 pasang, KUA Bukit Bestari 3 pasang dan KUA Tanjungpinang Timur 4 pasang.

“Diselenggarakannya nikah massal ini adalah dalam membantu warga yang kurang mampu agar dapat melaksanakan pernikahan sesuai aturan agama dan aturan negara serta sebagai bukti kepedulian pemerintah terhadap perlindungan perempuan dan anak,”jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah, Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat,S.Hut, Perwakilan Kantor Kementerian Agama Tanjugpinang, Perwakilan Pengadilan Agama Tanjungpinang, Perwakilan Lembaga Adat Melayu Tanjungpinang dan para Pimpinan OPD beserta Camat dan Lurah. (yan)

Back to top button