KEPRI

Diduga Datang Cuma Absen, Kinerja Seorang Oknum P3K Disdukcapil Anambas Jadi Sorotan

Kantor Disdukcapil Anambas. Foto prokepri/Agus Suradi

PROKEPRI.COM, ANAMBAS – Kinerja seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi sorotan.

Pasalnya, oknum tersebut diduga tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan hanya melakukan absensi tanpa melaksanakan kewajiban kerja sesuai jam dinas pada Kamis (26/2/2026).

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum ASN P3K itu berinisial A, disebut-sebut datang ke kantor pada pagi hari untuk melakukan absensi kehadiran. ‎Namun setelah itu, ia diduga meninggalkan kantor tanpa menjalankan aktivitas kerja.

Pada waktu tertentu, oknum tersebut dikabarkan kembali lagi ke kantor hanya untuk melakukan absensi pulang sebagai pelengkap administrasi kehadiran.

‎Praktik tersebut disinyalir telah berlangsung cukup lama, bahkan diperkirakan hampir satu bulan terakhir.

‎Salah seorang rekan kerja yang enggan disebutkan namanya membenarkan dugaan tersebut.

“Iya, si A memang sering seperti itu. Bukan sekali dua kali, tapi sudah hampir sebulan lebih,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

‎Meski mengetahui hal tersebut, rekan-rekan kerja mengaku tidak berani menegur oknum tersebut.

“Namanya juga sesama rekan, kami tidak berani menegur langsung,” tambahnya.

‎Saat ditanya wartawan ini, dimana keberadaan rekan kerjanya tersebut, dia mengatakan tidak tahu menahu.

‎Jika dugaan ini benar, tindakan tersebut dinilai mencederai disiplin dan profesionalisme ASN. Terlebih lagi, Disdukcapil merupakan instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti pengurusan KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan berbagai dokumen administrasi kependudukan lainnya yang sangat dibutuhkan warga.

‎Sementara itu, ‎Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Anambas, Heryana, saat dikonfirmasi mengatakan, akan menindak lanjuti laporan dan akan segera melakukan tindakan pemberian sanksi. Namun sangsi tersebut, hanya berupa teguran lisan ataupun teguran tertulis.

“‎Saya ini baru tahu kalau terkait informasi ini, karena ini kan ada kasubag yang mengawasi,”tegasnya.

Terpisah, ‎Kasubag Disdukcapil kabupaten Kepulauan Anambas, Lina, mengatakan, bahwa oknum P3K itu ada diruangan kerjanya.

“Setahu saya saat ini dia ada diruangan, kalau saya perlu sesuatu terkait barang dikantor karenakan dia bahagian aset perlengkapan dan penyimpanan barang pastinya saya meminta tolong kepada beliau untuk ambilkan barang yang kantor butuhkan,”ungkapnya.(as)

Editor: yn

Back to top button