Diduga Gelapkan Uang Masjid, Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Dipolisikan

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang diduga gelapkan uang Masjid Raya Sultan Riau di Pulau penyengat bernilai ratusan juta rupiah, Senin (15/07/2019).
Informasi yang diperoleh awak media ini, terlapor dalam kasus penggelapan uang ratusan juta tersebut merupakan pengurus masjid berinisial ZA.
ZA sendiri merupakan ASN dilingkungan pemerintah Kota Tanjungpinang
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Efendri Alie yang dikonfirmasi terkait dugaan penggelapan kasus masjid Pulau Penyengat itu membenarkan kasus dugaan penipuan tersebut
“Iya betul. laporan itu hari Sabtu (13/7) kemarin sekitar pukul 17.30 kami menerima laporannya, dilaporkan penggelapan sekitar Rp600 juta, tapi kita perlu melakukan penyelidikan untuk mengetahui jumlah pastinya,”kata Alie singkat ketika dihubungi awak media ini, Senin (15/07).
Penulis : Sueb
Editor : YAN
