Disorot, Tambang Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Tambang nikel milik PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat dihentikan sementara beroperasi, lantaran tengah mendapatkan sorotan tajam dari berbagai kalangan.
Pemberhentian sementara ini dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
“Untuk sementara kita hentikan operasinya. Sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek. Nah, tetapi apapun hasilnya, nanti kami akan sampaikan setelah cross-check lapangan terjadi,” kata Bahlil, Kamis (5/6) kemaren.
Dia menerangkan, perusahaan tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat ada 5. Namun, hanya satu perusahaan yang beroperasi yakni anak peruahaan PT Antam Tbk yaitu PT GAG Nikel. Bahlil pun sendiri mengaku belum pernah ke GAG.
“Saya juga belum pernah ke GAG. Jadi, dan IUP-nya itu sekali lagi, IUP produksinya 2017. Saya masih Ketua Umum HIPMI Indonesia, Ketua Umum HIPMI, belum masuk di kabinet,”ungkapnya.
Asal Usul Pertambangan Nikel di Raja Ampat
Bahlil juga mengungkapkan asal usul pertambangan nikel di Raja Ampat.
“Yang beroperasi itu adalah PT GAG nikel, yang punya Antam. IUP-nya kapan? IUP produksinya itu 2017. IUP produksinya 2017 dan beroperasi mulai 2018,”ungkapnya.
Bahlil mengatakan PT GAG sudah mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebelum beroperasi.
Lebih lanjut, masih dia, lokasi tambang nikel bukan di destinasi pariwisata Raja Ampat. Melainkan terletak kurang lebih 30-40 kilometer (km) dari Pulau Piaynemo.
“Dan di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah pariwisata yang kita harus lindungi. Tapi, luas wilayah pulau-pulau Raja Ampat itu sampai ada pendekatan sampai dengan Maluku Utara. Ini juga teman-teman harus tahu. Jadi, wilayah Raja Ampat itu banyak kota konservasi, banyak pulau-pulau yang untuk pariwisata, tapi juga ada pulau-pulau yang memang ada pertambangan,” terangnya.
Karena itu, Bahlil akan mengecek lokasi tambang nikel di Raja Ampat tersebut. Sementara itu, operasi pertambangan nikel PT GAG akan dihentikan sementara hingga verifikasi di lapangan selesai.
“Untuk sementara kita hentikan operasinya. Sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek. Nah, tetapi apapun hasilnya, nanti kami akan sampaikan setelah cross-check lapangan terjadi,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu mengungkap ada dua perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, yakni PT GAG Nikel dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Tambang-tambang itu mendapatkan IUP sejak Raja Ampat masih menjadi bagian Papua Barat.
Bupati Raja Ampat Orideko Burdam mengeluh kesulitan mengambil tindakan. Hal itu karena kewenangan penerbitan dan pencabutan izin berada di pemerintah pusat.
“Sembilan puluh tujuh persen Raja Ampat adalah daerah konservasi sehingga ketika terjadi persoalan pencemaran lingkungan oleh aktivitas tambang, kami tidak bisa berbuat apa-apa karena kewenangan kami terbatas,” kata Orideko di Sorong, Sabtu (31/5) lalu.
Sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia dan empat pemuda Papua sempat diamankan saat menyampaikan interupsi dalam acara Indonesia Critical Minerals Conference 2025, Jakarta, Selasa (3/6).
Dalam keterangan tertulis Greenpeace disebutkan, protes itu mereka sampaikan di tengah pidato Wakil Menteri Luar Negeri, Arief Havas Oegroseno.
Mereka membentangkan sejumlah spanduk berisi penolakan terhadap pertambangan Nikel di Papua, khususnya di Raja Ampat.
Sejumlah spanduk itu antara lain bertuliskan, “Nickel Mines Destroy Lives” dan “Save Raja Ampat from Nickel Mining”. Selain spanduk, mereka turut menerbangkan banner bertuliskan “What’s the True Cost of Your Nickel?”.(cnni/wan)
Editor: yn
