DPRD Anambas Aktifkan Lagi Dana Pokir di 2026, Tiap Anggota Berpeluang Dapat Rp1,5 Miliar

PROKEPRI.COM, ANAMBAS – Setelah dua tahun tidak berjalan, DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dikabarkan akan kembali mengusulkan pengaktifan dana pokok pikiran (Pokir) untuk Tahun Anggaran 2026.
Informasi yang diterima prokepri.com menyebutkan bahwa total dana pokir yang diusulkan mencapai Rp31,2 miliar.
Anggaran tersebut nantinya akan dibagi untuk 20 anggota DPRD Anambas, sehingga masing-masing berpotensi mengelola sekitar Rp 1,5 miliar guna menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Sekretaris DPRD Kepulauan Anambas, Jhon Aquarius Putra, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Jumat (21/11/2025) baru-baru ini, mengaku belum mengetahui adanya usulan tersebut.
“Saya belum tahu ada usulan itu. Kami di sekretariat hanya membantu administrasi saja. Biasanya, usulan langsung dari para anggota dewan,” ujarnya.
Jhon juga menekankan bahwa besaran pokir harus disesuaikan dengan fiskal daerah serta melewati proses verifikasi, sehingga tidak semua usulan otomatis masuk dalam APBD.
Wacana kembalinya dana pokir untuk tahun 2026 membawa angin segar bagi masyarakat. Aspirasi yang sebelumnya tertahan diharapkan bisa kembali diperjuangkan para legislator melalui mekanisme resmi.
Jika disetujui, pokir diyakini mampu membuka kembali ruang percepatan pembangunan—mulai dari infrastruktur dasar, pelayanan publik, hingga bantuan sektor ekonomi masyarakat.(as)
Editor: yn
