KEPRI

DPRD Anambas Aktifkan Lagi Dana Pokir di 2026, Tiap Anggota Berpeluang Dapat Rp1,5 Miliar

Ilustrasi kursi DPRD dan dana Pokir. Foto ai/gemini

PROKEPRI.COM, ANAMBAS – Setelah dua tahun tidak berjalan, DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dikabarkan akan kembali mengusulkan pengaktifan dana pokok pikiran (Pokir) untuk Tahun Anggaran 2026.

‎Informasi yang diterima prokepri.com menyebutkan bahwa total dana pokir yang diusulkan mencapai Rp31,2 miliar.

Anggaran tersebut nantinya akan dibagi untuk 20 anggota DPRD Anambas, sehingga masing-masing berpotensi mengelola sekitar Rp 1,5 miliar guna menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
‎‎‎‎
‎‎Sekretaris DPRD Kepulauan Anambas, Jhon Aquarius Putra, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Jumat (21/11/2025) baru-baru ini, mengaku belum mengetahui adanya usulan tersebut.

“Saya belum tahu ada usulan itu. Kami di sekretariat hanya membantu administrasi saja. Biasanya, usulan langsung dari para anggota dewan,” ujarnya.

‎Jhon juga menekankan bahwa besaran pokir harus disesuaikan dengan fiskal daerah serta melewati proses verifikasi, sehingga tidak semua usulan otomatis masuk dalam APBD.

‎Wacana kembalinya dana pokir untuk tahun 2026 membawa angin segar bagi masyarakat. Aspirasi yang sebelumnya tertahan diharapkan bisa kembali diperjuangkan para legislator melalui mekanisme resmi.

‎‎Jika disetujui, pokir diyakini mampu membuka kembali ruang percepatan pembangunan—mulai dari infrastruktur dasar, pelayanan publik, hingga bantuan sektor ekonomi masyarakat.(as)

Editor: yn

Back to top button