DPRD Kepri Usulkan Perda Tambang Segera Disiapkan

PROKEPRI.COM, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) Pertambangan segera disiapkan draft agar dapat dimasukkan dalam pembahasan masa sidang kedua tahun 2017. Perda pertambangan dianggap penting, dilihat dari mulai maraknya aktifitas pertambangan di Kepri saat ini.
“Saya rasa perlu digesa juga Perda Pertambangan ini. Sebagaimana yang kita ketahui karena semua ijin Galian C sudah berada di Pemprov Kepri (Pemerintah Provinsi),” kata Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak disela-sela rapat bersama jajaran Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kepri yang mengagendakan membahas empat perda dalam masa sidang pertama tahun 2017 ini di Graha Kepri, Batam, Rabu (8/3).
Keempat Perda itu (selain usulan Perda Pertambangan) antara lain adalah Perda Pajak, Perda Pendapatan, Perda Bantuan Hukum dan Perda Ketenagalistrikan.
Jumaga mengharapkan Perda dapat selesai tepat pada waktunya.
“Kalau diliat dari draf dan naskah akademisnya, kami optimis dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Tinggal perbaikan sedikit saja,” yakin Jumaga.
Selanjutnya, DPRD akan mengajukan untuk diparipurnakan. Dalam paripurna itulah dimintai kesepakatan persetujuan untuk selanjutnya dilakukan pembahasan dengan pihak Eksekutif.
Ketua Bapemperda Alex Guspeneldi mengatakan bahwa selain empat perda itu, pihaknya juga rencananya akan membahas tatib DPRD, dan perangkatnya. Dalam waktu dekat juga akan dibahas soal LKPJ Gubernur dan beberapa perda yang berhubungan dengan kepentingan orang banyak.
Editor : YAN
