Dua Pelaku Begal di Sekupang Batam Diringkus Polisi

PROKEPRI.COM, BATAM – Dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas/begal) di Sekupang, Batam diringkus personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sekupang.
“Berhasil mengamankan dua pelaku berinisial MR (18) dan FR (17), yang keduanya berdomisili di kawasan Ruli Kecamatan Sagulung, Kota Batam,”kata Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H, Sabtu (26/7/2025).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu M. Ridho, S.H. pada Selasa (22/07/2025) kemaren.
“Kejadian begal tersebut terjadi pada Sabtu malam, 5 Juli 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Gajah Mada, tepatnya di seberang Perumahan Soutlink, Kecamatan Sekupang,”ungkap Budi.
Berdasarkan laporan dari korban berinisial MN (52), yang juga sekaligus pelapor, sepeda motor miliknya yang sedang digunakan oleh anaknya dirampas secara paksa oleh dua orang tidak dikenal (begal,red). Korban diancam akan ditusuk jika melawan, lalu dibawa berkeliling sebelum akhirnya ditinggalkan di tepi jalan dan pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban.
“Atas dasar Laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Sekupang melakukan penyelidikan mendalam. Setelah menghimpun informasi dari para saksi di sekitar TKP dan melakukan kegiatan penyelidikan, identitas para pelaku berhasil diketahui. Tim kemudian bergerak ke wilayah Sagulung dan menangkap kedua pelaku,”jelas Budi.
Dari hasil interogasi awal, pelaku MR mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksi tersebut dilakukan bersama rekannya FR.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam merah milik korban, yang sesuai dengan ciri-ciri kendaraan yang dilaporkan hilang, beserta dokumen STNK dan BPKB,”beber Budi.
“Sementara itu, kendaraan yang digunakan pelaku dalam melakukan aksi kejahatan telah dijual melalui akun media sosial Facebook FJB,”sambungnya lagi.
Atas perbuatannya, para pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Sekupang untuk proses hukum lebih lanjut.(wan)
Editor: yn
