KEPRI

Dukung Tuntutan Nelayan, Ketua DPRD Kepri Janji Akan Dibahas Bersama Pemprov

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan memberikan penjelasan terkait tuntutan nelayan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Nelayan Nusantara Kepri saat Unjuk Rasa (Unras) di depan kantor DPRD Kepri, Kamis (15/05/2025). Foto prokepri/jp

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan menyatakan dukungannya terhadap aspirasi tuntutan para nelayan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Nelayan Nusantara Kepri saat Unjuk Rasa (Unras) di depan kantor DPRD Kepri pada Kamis (15/05/2025) kemaren.

Iman pun berjanji akan membahasnya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

“Kami di DPRD Kepri mendengar dan memahami keresahan para nelayan. Kami siap membawa persoalan ini ke dalam agenda resmi pembahasan bersama Pemerintah Provinsi dan instansi terkait. Prinsip kami jelas, kebijakan harus berpihak kepada rakyat. Kami akan mengupayakan rekomendasi dan mendorong kebijakan yang memberikan keberpihakan nyata terhadap nelayan lokal,”kata dia dalam pernyataannya resminya, Jumat (16/5/2025).

Iman juga menyampaikan apresiasi terhadap para nelayan yang telah menyampaikan pendapat secara damai dan tertib. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan aspirasi adalah bagian penting dari proses demokrasi.

Sebelumnya, Forum Komunikasi Nelayan Nusantara Kepri menegaskan bahwa aksi Unras itu bukan akhir, tetapi awal dari konsolidasi gerakan nelayan untuk menuntut hak-haknya secara konstitusional.

Mereka berharap pemerintah daerah maupun pusat mendengar dan merespons serius jeritan nelayan yang selama ini terpinggirkan oleh regulasi yang tidak berpihak.

Unras ratusan Nelayan dari berbagai kabupaten/kota di Kepri ini merupakan bentuk kegelisahan dan keresahan nelayan atas berbagai persoalan yang mereka hadapi di lapangan, mulai dari kriminalisasi, perizinan rumit, hingga konflik wilayah tangkap.

Mereka menyuarakan perlunya perhatian serius dari pemerintah terhadap nasib nelayan lokal.

Dalam dialog terbuka bersama Ketua DPRD Kepri, Forum Komunikasi Nelayan Nusantara Kepri menyampaikan beberapa tuntutan, yang mana diantaranya:

1. Meminta Kepada Gubernur Kepri untuk memfasilitasi kapal-kapal Nelayan Tradisional Kepri yang berstatus Izin Pusat di kembalikan ke Izin Daerah.

2. Menolak pemasangan alat VMS pada kapal Nelayan Tradisional yang sangat membebani para nelayan dan pemilik Kapal Perikanan.

3. Membatalkan pengelolaan Sedimentasi Laut, ancaman nyata bagi masyarakat nelayan dan ekosistem pesisir laut di Kepri, karena para Nelayan melihat ini hanyalah upaya komersialisasi atas nama permbersihan sedimen.

4. Meminta kepada DPRD Kepri untuk melaksanakan Hearing bersama Gubernur Kepri dan Nelayan serta dengan pihak-pihak terkait.

5. Meminta kepada Gubernur Kepri bersama dengan Pimpinan DPRD Kepri untuk mendukung dan membuat surat rekomendasi agar kapal-kapal nelayan dikembalikan statusnya ke izin daerah, dan memberikan Diskresi kepada para nelayan lokal untuk bebas melaut dan mencari nafkah tanpa dibatasi oleh zona tangkap yang hanya 12 mil kebawah.

6. Terakhir meminta kepada PSDKP, Syahbandar Perikanan atau Instansi terkait untuk meberikan pelayanan SLO (Surat Laik Oprasi) dan SPB (Surat Persetujuan Berlayar) pada kapal-kapal nelayan yang tanpa batas waktu (sampai selesai pengurusan).(jep)

Editor: yn

Back to top button