Gubernur Ansar Komitmen Wujudkan Visi Kepri Maju Makmur dan Merata

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Gubernur H Ansar Ahmad mengungkapkan komitmennya untuk mewujudkan Visi Provinsi Kepri, yaitu ‘Kepri Maju, Makmur, dan Merata’ dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
“Visi kami adalah mewujudkan Kepri yang maju, makmur, dan merata, dengan fokus pada pemberdayaan sektor-sektor unggulan yang memiliki potensi besar untuk kemajuan daerah,”kata Ansar membuka resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kepri Tahun 2025 di Balairung Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Jum’at (2/5/2025).
Ia menegaskan, pembangunan Kepri harus selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pada pemajuan ekonomi maritim, kesejahteraan rakyat, dan kemandirian daerah.
“Pentingnya kolaborasi antara semua elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk mewujudkan program-program ini. Sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah, RPJMD yang disusun akan sepenuhnya mengacu pada Astacita Presiden RI Prabowo Subianto yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan,”ujar Ansar.
Pemerintah Provinsi Kepri juga mencatat sejumlah capaian penting dalam pembangunan daerah selama beberapa tahun terakhir, termasuk pertumbuhan ekonomi yang positif, penurunan tingkat pengangguran, serta pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang semakin baik.
“Saya berharap Musrenbang ini dapat menjadi wadah untuk mendapatkan masukan yang konstruktif dari berbagai pihak demi mewujudkan Kepri yang lebih maju, makmur, dan merata,”pintanya.
Ansar juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam proses perencanaan pembangunan, sehingga visi dan misi pembangunan dapat tercapai dengan sukses.
“Mari kita bersama-sama bergerak menuju Kepri yang lebih baik, melalui sinergi, kebersamaan, dan komitmen yang kuat untuk membangun Provinsi Kepulauan Riau,”tutupnya.
Pembukaan Musrenbang ini menjadi momentum penting dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri Tahun 2025-2029.(adve)
Editor: yn